Saat Webinar Sosialisasi KPU, Tiba-Tiba Video Terlarang Muncul


[PORTAL-ISLAM.ID]  Web-seminar atau webinar yang digelar Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) disusupi peserta yang masuk dengan suara ribut dan video berisi perbuatan terlarang, Senin (22/6/2020).

Kegiatan itu sejatinya bertujuan untuk menyosialisasikan PKPU nomor 5 2020 tentang Perubahan ketiga PKPU 15 2019 tahapan, program, jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Izwaryani mengatakan orang yang menyusupi kegiatan webinar berada di luar negeri.

Ia mengatakan hal ini pertama kali terjadi di kegiatan pertemuan virtual yang dilakukan KPU Sumbar sehingga menjadi pelajaran berharga.

Kegiatan webinar itu memang dibuka secara umum dan terbuka bahkan ruangan rapat virtual dan password disebar di akun media sosial KPU Sumbar.

“Kami bertujuan agar sosialisasi ini diikuti semua pihak agar sosialisasi ini bisa diterima oleh seluruh pihak,” kata Izwaryani, Senin (22/6).

Kegiatan webinar KPU Sumbar sendiri diikuti jajaran Forkopimda mulai dari Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, Danrem, Bawaslu, Lantamal II Teluk Bayur, Lanud Sutan Sjahrir, Kejaksaan, Pengadilan, Partai Politik, Ormas dan media massa.

Kegiatan yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB berjalan lancar mulai dari pembukaan oleh Ketua KPU Sumbar, pemaparan materi oleh Ketua Divisi Sosial Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Gebril Daulai dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Izwaryani.

Selanjutnya masuk dalam kegiatan diskusi, beberapa pertanyaan dilontarkan peserta webinar dan pemateri menjawab dengan lancar.

Namun, menjelang masuk sesi diskusi terakhir sebelum penutupan, beberapa akun peserta masuk dengan suara yang ribut dan video yang berisi perbuatan yang tak pantas ditampilkan ke publik,

Pihak IT KPU Sumbar berupaya menghilangkan hal tersebut dan butuh beberapa menit agar hal tersebut dapat dinetralkan.

Setelah akun tersebut hilang, moderator acara langsung meminta maaf atas kejadian tersebut dan langsung menutup kegiatan.

Salah seorang peserta webinar Taufik mengatakan hal ini terjadi karena akses masuk webinar ini tersebar luas sehingga akun tersebut masuk dan merusak kegiatan.

“Ini bukan peretasan, tetapi karena akses ke webinar ini diketahui orang banyak dan menyebabkan hal itu terjadi,” kata dia.

Sumber: Antara

Baca juga :