Pemprov DKI Jakarta Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI


[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat Penghargaan Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Program P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.

Penghargaan tingkat nasional ini diserahkan dalam acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 di Kantor BNNP DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2020) siang.

Secara simbolis, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menerima penghargaan yang serahkan oleh Kepala BNN Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.


“Kami (menyampaikan) terima kasih atas atas nama Pemprov DKI Jakarta, saya hadir pada hari ini mewakili Pak Gubernur. Hari ini kami Pemprov DKI mendapatkan penghargaan dari BNN atas prestasi Pemprov DKI Jakarta dipimpin oleh Pak Anies Baswedan. Ikut berkontribusi membantu pencegahan dan penanganan narkoba,” jelas Wagub Ariza saat memberikan keterangan pers, Jumat (26/6).

Tentu di hari yang baik ini, Hari Anti Narkoba Internasional, lanjut dia, sudah menjadi tugas kita semua sebagai pemimpin, informal maupun formal, apalagi pemimpin pemerintahan, dan seluruh warga untuk bersama memerangi dan memastikan di Jakarta harus bebas dari narkoba

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Ariza pun menuturkan, perlu kerja sama dari seluruh komponen bangsa untuk terus melaksanakan Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di Ibu Kota Jakarta.

Untuk itu, Ia mengimbau agar segenap komponen masyarakat di Jakarta dapat terus meningkatkan sinergitas dari ancaman kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“DKI Jakarta sebagai ibu kota sebagai pusat berbagai aktivitas kegiatan tentu menjadi tempat sasaran peredaran narkoba itu sendiri. Untuk itu, kami (Pemprov DKI), telah mengambil kebijakan untuk memastikan kerja sama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta, agar Jakarta harus bebas dari narkoba. Kami ingin siapa pun, pengedar, apalagi bandar narkoba tidak hanya harus segera diatasi/ditangkap, tapi harus diberi hukuman yang berat, supaya bisa memberi efek jera. Sehingga Jakarta terbebas dari Narkoba,” tegas Wagub Ariza.

Perlu diketahui, di tengah masa PSBB Transisi ini, pemberian penghargaan P4GN berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena diserahkan di BNNP wilayah masing-masing, kemudian digelar Video Conference untuk saling terhubung di tiap wilayah. Peringatan HANI 2020 mengangkat tema “Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat Produktif & Bahagia Tanpa Narkoba”.

Berikut Penerima Penghargaan P4GN dari BNN Republik Indonesia Tahun 2020, antara lain :

1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kategori Instansi Pemerintah. Diserahkan di Kantor BNPP DKI Jakarta.

2. Pemerintah Kota Tebing Tinggi, kategori Instansi Pemerintah. Diserahkan di Kantor BNNP Simatera Utara.

3. Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, kategori Instansi Pemerintah. Diserahkan di Kantor BNNP Riau

4. Desa Pemogan Denpasar, kategori Instansi Pemerintah. Diserahkan di BNPP Bali.

5. Pemerintah Daerah Kabupaten Bireun, kategori Instansi Pemerintah. Diserahkan di BNPP Aceh.

6. Universitas Pasunda, kategori Lingkungan Pendidikan. Diserahkan di Kantor BNNP Jawa Barat.

7. Institut Agama Islam Mandiri, kategori Lingkungan Pendidikan. Diserahkan di Kantor BNNP Sulawesi Tenggara.

8. LSM PERANK (Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia), kategori Komponen Masyarakat. Diserahkan di Kantor BNNP Banten.

9. Reno Candra Sangaji, kategori Individu/Perorangan. Diserahkan di kantor BNPP DIY.

10. Hj. Ayuti Ekaputri, kategori Individu/Perorangan. Diserahkan di kantor BNPP kategori Individu/Perorangan. Diserahkan di kantor BNPP

11. Mochammad Farisi, kategori Individu/Perorangan. Diserahkan di kantor BNPP Jambi.

12. Muh. Qumarudin, kategori Individu/Perorangan. Diserahkan di kantor BNPP Papua.

Kegiatan peresmian Puncak Peringatan HANI 2020 tersebut dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin. Diikuti secara virtual/online melalui Siaran Live Streaming, antara lain oleh Lembaga Pemerintah Pusat; Lembaga Kementerian dan Lembaga Non Kementerian; Para Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Para Menteri Kabinet Kerja; Para Kepala Pemerintahan Daerah; Para Pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah; Para Duta Besar Negara Sahabat; serta Para Pegiat Anti Narkotika. []

Baca juga :