Merasa Disalahkan, PDIP Kritik Parpol Termasuk PKS yang Mendadak Tolak RUU HIP

(Ketua DPP PDIP Aria Bima)

[PORTAL-ISLAM.ID]  Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Aria Bima mengkritik fraksi partai politik di DPR yang tiba-tiba menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Pasalnya, RUU tersebut telah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada rapat paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan III pada 12 Mei lalu.

“RUU itu inisiatif DPR yang prosesnya berawal dari kesepakatan fraksi-fraksi yang muncul dari Baleg yang dibawa ke paripurna. Termasuk fraksinya Pak Habib Aboe Bakar (PKS),” ujar Aria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Ia mewakili fraksi PDIP menjelaskan, saat pembahasannya di Baleg DPR, kelompok fraksi di sana setuju agar RUU HIP dibawa ke paripurna. Sebelum disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Aria mengklaim tak ada fraksi lain yang memberi catatan atau kritik terhadap RUU tersebut.

Maka dari itu, ia mempertanyakan sikap fraksi lain yang tiba-tiba menolak RUU HIP. Dan, menyalahkan pihak atau partai yang mengusulkan dan mendukung RUU tersebut. “Ini kan lucu, dari proses di Baleg, pandangan dari poksi-poksinya juga menyetujui untuk dibawa ke paripurna. Tapi seolah-olah di publik lepas tangan begitu saja,” ujar Aria.

Jikalau ingin membatalkan pembahasan RUU HIP, ia berharap agar prosesnya melewati mekanisme yang telah diatur. Jangan tiba-tiba membatalkannya, ketika banyaknya pihak dan organisasi masyarakat yang menentang poin-poin yang berada di dalamnya.

“Saya mohon kepada pimpinan (DPR) untuk mengembalikan pada proses jalannya persidangan, bagaimana undang-undang itu perlu dimatangkan kembali,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR itu.

Sebelumnya, atas desakan berbagai pihak pemerintah akhirnya telah memutuskan untuk menunda membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pemerintah pun meminta DPR untuk lebih dulu menyerap aspirasi masyarakat tentang RUU yang menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat itu.

Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan, saat ini pemerintah masih fokus terhadap penangaman pandemi Covid-19. Menurutnya, ia dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) diminta untuk menyampaikan informasi tersebut ke publik.

"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkumham diminta menyampaikan ini," kata Mahfud.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR, Jazuli Juwaini menegaskan, Fraksi PKS meminta, RUU HIP harus memasukkan usul perbaikan fundamental. Jika tidak, sebaiknya RUU HIP ditarik atau dibatalkan pembahasannya.

Menurut Jazuli, PKS akan memperjuangkan aspirasi ormas dan masyarakat yang keberatan atas RUU HIP. Ia mengakatan, fraksinya telah mempelajari dengan cermat naskah akademik, maupun pasal-pasal RUU HIP dan menyimpulkan, RUU itu bermasalah secara filosofis, yuridis dan sosiologis.

"Konstruksinya mengarah pada reduksi makna sila-sila Pancasila yang utuh yang disepakati dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," ujar Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6).

Sumber: Republika

Baca juga :