Mantan Menteri Agama Lukman Saifuddin Bela Injil Bahasa Minang: Bukan Hanya Boleh, Justru Amat Disarankan


[PORTAL-ISLAM.ID]  Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menilai kitab Injil berbahasa Minang seharusnya tidak jadi masalah.

Pasalnya, kata Lukman Hakim, penerjemahan Injil dalam bahasa daerah justru amat disarankan.

Ia mengatakan, penggunaan bahasa daerah dalam kitab suci bisa membantu para pemeluknya memahami isi kitab secara lebih baik. Oleh sebab itu, adanya kitab Injil berbahasa Minang harusnya justru diapresiasi.

"Menerjemahkan kitab suci ke dalam bahasa daerah itu tak hanya boleh, bahkan amat disarankan, agar semakin banyak warga daerah yang memahami isi kitab suci agamanya," tulis Lukman via akun Twitter-nya @lukmansaifuddin, Jumat, 5 Juni 2020.

Tak hanya itu, Lukman menilai, semakin kitab suci dipahami oleh banyak orang termasuk penduduk lokal maka nilai-nilai kebajikan juga semakin tersebar dalam hidup.

"Semakin kitab suci dipahami, semakin tersebar nilai kebajikan di sekitar kita," lanjutnya.


Sebelumnya, munculnya aplikasi Injil berbahasa Minangkabau di Play Store Google bikin resah masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat. Keberatan terhadap aplikasi itu menjadi pembicaraan di tengah masyarat, baik dalam pertemuan fisik maupun virtual.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal mengatakan, adanya aplikasi tersebut bikin tidak nyaman masyarakat Minangkabau.

“Saya sangat menyayangkan ada pihak tertentu yang menggunakan bahasa Minangkabau untuk mengembangkan agamanya. Aplikasi yang dipajang di Play Store Google itu jelas melukai perasaan kami sebagai orang Minangkabau. Minangkabau itu Islam,” ujar Novermal seperti dilansir RMOL, Selasa (2/6/2020).

Hal senada disampaikan anggota DPR RI asal Sumbar, Guspardi Gaus. Beliau menduga adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja merusak keharmonisan masyarakat minang.

“Kalau Sumarera Barat itu geografis, kalau Minang itu adat istiadat dia turun temurun, ada upaya barangkali suasana gaduh, tidak harmomis, seolah-olah orang Minang ada yang non-Islam, tidak. Kalau keluar dari Islam dia bukan Minang, kalau dia keluar dari Islam enggak masalah itu hak dia, tapi jangan dibawa-bawa minang,” geramnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/6).

Guspardi mengaku, seluruh masyarakat adat Minang resah dengan adanya hal tersebut dan mengendus adanya oknum yang sengaja membuat gaduh di ranah minang.

“Tentu ini membuat keresahan, Minang itu ada tata krama ada kultur budayanya kan gitu, jadi jangan dirusak dengan cara-cara yang tidak elegan ini. Jadi saya yakin ini ada oknum tertentu,” tandasnya.

Guspardi Gaus mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku yang sengaja membuat aplikasi Injil berbahasa Minangkabau, dan hal itu telah membuat resah masyarakat.

"Ini berkaitan SARA, jadi ada upaya memprovokasi masyarakat Minang. Jadi harusnya pihak aparat penegak hukum terutama polisi harus sigap dan tanggap menelusuri," bebernya.

Atas kontriversi itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno sudah mengirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate agar menghapus aplikasi Injil berbahasa Minangkabau. Plt Humas Sumatera Barat Zardi Syahrir membenarkan soal surat itu.

"Orang minang dengan adat budaya amat identik dengan Islam. Sesuatu yang patut dan pantas gubernur meminta Kementerian Kominfo menghapus konten tersebut karena menimbulkan kegelisahan dan gejolak ditengah-tengah kehidupan masyarakat Sumbar yang aman dan damai," kata Zardi lewat pesan singkat, Jumat (5/6/2020).

Saat ini diketahui, bahwa aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau itu telah dihapus dari Play Store.

Namun, rupanya ada mantan Menteri Agama yang kemarin sibuk berurusan dengan KPK yang membela soal Injil berbahasa Minang.
Baca juga :