GP Ansor Usul RUU HIP Memasukan Soal Larangan PKI dan HTI


[PORTAL-ISLAM.ID]  Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menilai, draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dibuat oleh Badan Legislasi DPR memerlukan banyak pendalaman, dialog, dan masukan dari berbagai kalangan.

Pembahasan RUU ini diminta agar tidak terburu-buru. DPR harus berpikir matang lagi kendati rencana pembahasan RUU HIP telah masuk dalam program legislasi prioritas dan resmi disetujui menjadi usulan inisiatif DPR pada 12 Mei 2020 lalu.

Menurut Gus Yaqut, sapaan akrabnya, dari penelusurun GP Ansor ada beberapa catatan penting bagi DPR sebelum RUU HIP ini dibahas.

Pertama, RUU ini belum mencantumkan secara jelas Ketetapan (Tap) MPRS XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI Bagi PKI dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

Kedua, konsideran RUU HIP tidak menyertakan Perppu No 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang menjadi landasan hukum pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan atau ideologi transnasional.

“Ini juga harus diperbaiki. Jangan sampai lahirnya UU nanti menjadi amunisi baru bagi kelompok-kelompok radikal dan intoleran untuk bangkit lagi,” tandas Gus Yaqut, dalam rilis, Rabu (10/6), seperti dilansir Gatra.com.

Ketiga, secara umum batang tubuh RUU HIP justru berupaya menyekulerisasikan Pancasila. Padahal, inti dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Atas dasar ini maka kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial, bisa ditegakkan, bukan sebaliknya bahkan dicantumkan agama, rohani, dan budaya dalam satu baris.

“Hal ini mencerminkan pandangan sekularisme yang berlawanan dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Keempat, melihat masih banyaknya hal-hal yang menyisakan perdebatan tersebut, pembahasan RUU mendesak untuk diawali dulu dengan diskusi-diskusi serius yang melibatkan berbagai elemen bangsa. Diskusi ini penting dalam rangka mendapatkan banyak masukan dari berbagai kalangan.

“Apalagi RUU ini berhubungan dengan Haluan Ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa yang diberlakukan semua rakyat, bukan hanya mengakomodasi kepentingan golongan tertentu,” jelasnya.

Gus Yaqut juga mengungkapkan, berbagai persoalan awal sebagaimana catatan GP Ansor, juga yang memunculkan kesan di tengah masyarakat bahwa RUU HIP ini adalah upaya terselubung eks PKI dan kelompoknya untuk balas dendam sejarah yang menimpa mereka.

“Sejarah tidak boleh terulang ketiga kalinya. Cukup. Lebih baik DPR ikut fokus dalam penanganan dan penanggulangan pandemi Corona dulu,” pintanya.[]

Baca juga :