[PORTAL-ISLAM.ID] Pancasila yang katanya sudah final dan harga mati malah mau diutak-utik lagi melalui Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Sontak RUU HIP ini menuai penolakan luas terutama dari Umat Islam. Mulai dari MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas Islam lain kompak menolak.
Seperti dilansir Republika, RUU HIP disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna yang digelar pada 12 Mei 2020. Yang pertama mengusulkan adalah PDIP. Kemudian, menjadi usul inisiatif Baleg DPR. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU tersebut adalah Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP.
Menurut seorang pengacara muslim, @dusrimulya, RUU HIP ini membuktikan 2 hal:
(1) Kaum yang sering teriak "Saya Pancasila Saya NKRI" justru bermaksud "mendowngrade" mengganti Pancasila dengan Trisila dan Ekasila.
(2) Umat Islam yang sering dituduh Anti Pancasila justru tampil sebagai Pembela Utama Pancasila yang akan diubah.
Demikianlah. Sejak dulu Umat Islam menjadi garda depan negara ini.
RUU HIP membuktikan 2 hal:— Young Lawyer (@dusrimulya) June 17, 2020
- Kaum yang sering teriak "Saya Pancasila Saya NKRI" justru bermaksud "mendowngrade" mengganti Pancasila dengan Trisila dan Ekasila
- Umat Islam yang sering dituduh Anti Pancasila justru tampil sebagai Pembela Utama Pancasila yg akan diubah
Dan sejarahpun berulang. Tahun 65 PKI yg tereak2 sbg Pembela Pancasila eh mereka bandit2 yg memberontak. Mereka menuduh umat Islam dgn cap Kadrun yg akan mengganti Pancasila. PKI dari dulu ternyata ga berubah.— 合 気 道 (@summa_isme) June 17, 2020