CATAT! RUU HIP Membuktikan 2 Hal


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pancasila yang katanya sudah final dan harga mati malah mau diutak-utik lagi melalui Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sontak RUU HIP ini menuai penolakan luas terutama dari Umat Islam. Mulai dari MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas Islam lain kompak menolak.

Seperti dilansir Republika, RUU HIP disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna yang digelar pada 12 Mei 2020. Yang pertama mengusulkan adalah PDIP. Kemudian, menjadi usul inisiatif Baleg DPR. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU tersebut adalah Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP.

Menurut seorang pengacara muslim, @dusrimulya, RUU HIP ini membuktikan 2 hal:

(1) Kaum yang sering teriak "Saya Pancasila Saya NKRI" justru bermaksud "mendowngrade" mengganti Pancasila dengan Trisila dan Ekasila.

(2) Umat Islam yang sering dituduh Anti Pancasila justru tampil sebagai Pembela Utama Pancasila yang akan diubah.

Demikianlah. Sejak dulu Umat Islam menjadi garda depan negara ini.


Baca juga :