Siti Fadilah Supari


[PORTAL-ISLAM.ID]  Dokter yang namanya dikenal karena melawan kekuatan global dalam hal vaksin flu burung ini menjadi berita setelah diwawancarai Deddy Corbuzier di RSPAD Gatot Subroto pada saat keluar Rutan untuk berobat karena asmanya yang kambuh. Wawancara itu disalahkan oleh Kemenhukham karena dinilai tanpa izin.

Wawancara kontroversial ini mendapat klarifikasi Deddy atas dasar kemanusiaan dan keinginan untuk mendapatkan informasi atau masukan dalam penanganan covid 19 berdasarkan pengalaman Dr. dr. Siti Fadilah Supari, SpJP dahulu saat ramai vaksin SARS atau Flu Burung. Mantan Menkes di era SBY ini menjelaskan gamblang pentingnya Indonesia membuat vaksin sendiri. Atau membangun imunitas yang tinggi.

Dr Siti Fadilah Supari sendiri dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu untuk menjalani sisa masa tahanannya. Di usia 70 tahunan tentu kesehatannya rentan terhadap penularan covid 19. Ada tahanan terjangkit di Rutan Pondok Bambu tersebut. Pengacara keberatan atas dikembalikannnya Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu.

Tuduhan korupsi alkes saat menjadi Menkes tentu dibantahnya. Bahkan Siti Fadilah merasa dirinya menjadi korban dari konspirasi global yang sejak awal WHO ingin menyatakan status pandemi untuk Flu Burung. Dr Fadilah menolak vaksinasi. Ia melihat di samping ada nuansa bisnis juga menurutnya Flu Burung tidak ada transmisi antar manusia.

Di tengah dilepasnya 30 ribu tahanan sebagai pencegahan penularan covid 19, kasus dr Siti Fadilah tentu menarik. Bahwa aturan tidak menyangkut tahanan tindak pidana khusus seperti korupsi sudah terklarifikasi. Sekelas Dr. Siti Fadillah jelas menjadi figur yang dibutuhkan negara untuk sumbangsih fikirannya dalam membantu mengatasi covid 19.

Ironinya dahulu saja boss Bank Century Robert Tantular koruptor besar bebas bersyarat setelah mendapat remisi 77 bulan!

Meski tidak dibebaskan, akan tetapi selayaknya Dr Siti Fadilah Supari minimal dipindahkan statusnya dalam pengawasan dan binaan di rumah hingga habis masa tahananan bulan Oktober 2020. Demi kemanusiaan dan kesehatan. Kondisi di Rutan Pondok Bambu membahayakannya. Jika dibutuhkan penjaminan, sangat diyakini akan banyak tokoh atau warga yang siap menjadi penjamin.

Saya sendiri M. Rizal Fadillah sebagai warga negara sekaligus aktivis Muhammadiyah Jawa Barat insya Allah siap menjadi penjamin atas perubahan status Dr. Siti Fadillah Supari. Di samping mungkin disadari ada kesalahan tapi yang bersangkutan juga adalah seorang figur profesional yang banyak jasanya bagi bangsa dan negara.

Bandung, 28 Mei 2020

Penulis: M Rizal Fadillah
Baca juga :