PA 212 Beserta MUJAHID 212 SIAP KAWAL DAN BELA SAID DIDU

(Poster PA 212. Sumber: Twitter)

[PORTAL-ISLAM.ID]  Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin menyayangkan langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan Muhammad Said Didu ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Novel beranggapan, apa yang telah disampaikan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mengenai Menko Marves Luhut hanya memikirkan uang, uang, dan uang justru harus dikaji kebenarannya.

Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) ini menduga, ada upaya kriminalisasi terhadap pemanggilan Said Didu, karena kerap berseberangan dengan pemerintah.

“Surat panggilan pemeriksaan atau klarifikasi jelas adalah upaya dugaan dari kriminalisasi kepada pihak yang bersebrangan dengan penguasa saat ini,” kata Novel kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020).

Menurut Novel, pelaporan terhadap Said Didu juga menunjukkan adanya pembungkaman aspirasi rakyat. Sebab itu, tidak heran bila rezim saat ini dianggap anti kritik.

“Kalau menyampaikan kritik saja sudah tidak bisa, apalagi menghina presiden. Padahal di era sebelumnya dari kritik sampai hinaan tidak sampai masuk jerat pidana karena memang bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat,” ungkap Novel.

Berdasarkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, hari ini (Senin 4/5/2020) Said Didu akan diperiksa.

Dalam surat panggilan itu disebutkan bahwa Said Didu dipanggil terkait dugaan menyebarkan informasi yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.

Dalam selebaran pamflet yang viral di media sosial, Persaudaraan Alumni atau PA 212 beserta Mujahid 212 menyatakan siap mendukung total Said Didu.

Bahkan, pengkasusan terhadap Muhammad Said Didu (MSD) ini bisa jadi bumerang.

"Perkara MSD versus Luhut, kudu digunakan maksimal utk menyingkirkan Luhut dari Kekuasaan. Bikin jadi triger," kata Joko Edy, yang merupakan Wasekjen DPP Kongres Advokat Indonesia, dan Wasek LP Bantuan Hukum PBNU itu di akun fbnya, Minggu (3/5/2020).

Baca juga :