Muhammadiyah Kritik New Normal Jokowi

Body

[PORTAL-ISLAM.ID]  Jokowi bersiap menerapkan new normal sebagai jalan tengah membangkitkan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi corona. Namun, penerapan ini dinilai kontradiktif karena kasus corona justru terus melesat tinggi hingga hari ini.

“Laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 masih belum dapat diatasi, tetapi pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal. Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dari para ahli epidemiologi?,” ucap Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam rilisnya, Kamis 28 Mei 2020.

Menurutnya, wacana new normal menimbulkan kebingungan di masyarakat. Satu sisi pemerintah masih memberlakukan PSBB, tapi juga menyampaikan akan ada relaksasi atau pelonggaran. Bahkan, kata Haedar, sebagian oknum aparat menggunakan cara kekerasan.

“Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi. Penyelamatan ekonomi memang penting, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah COVID-19 belum dapat dipastikan turunnya,” ucapnya.

Haedar mengatakan pemerintah perlu menjelaskan secara transparan dan objektif sebelum menerapkan new normal, yang rencananya akan dimulai di 7 provinsi dan 25 kabupaten kota di Indonesia.

“Pertama, (penjelasan) dasar kebijakan new normal dari aspek utama yakni kondisi penularan COVID-19 di Indonesia saat ini. Kedua maksud dan tujuan new normal. Ketiga, konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku khususnya PSBB dan berbagai layanan publik,” terang Haedar.

Keempat, jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan new normal. Kelima, persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah COVID-19.

“Pemerintah dengan segala otoritas dan sumber daya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan new normal,” tuturnya.

Sumber: Kumparan
Baca juga :