Media Korsel Ungkap Kapal Ikan China Eksploitasi ABK WNI


[PORTAL-ISLAM.ID]  Sejumlah warga Indonesia yang menjadi pelaut diduga mengalami praktik eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia saat bekerja di sebuah kapal ikan China.

Menurut laporan eksklusif stasiun televisi Korea Selatan, MBC, yang dilansir Rabu (6/5), dugaan tersebut berasal dari laporan sejumlah ABK WNI yang bekerja di kapal tersebut. Namun, mereka tidak menuliskan nama kapal itu.

Mereka menyatakan sejumlah WNI ABK melapor bahwa mereka diperlakukan dengan buruk di kapal ikan tersebut. Yakni bekerja hingga 18 sampai 30 jam, dengan istirahat yang minim.

Menurut pengakuan dua ABK WNI yang dirahasiakan identitasnya, seorang rekan mereka yang bernama Ari (24), meninggal karena sakit saat kapal tengah berlayar. Jasadnya dibuang begitu saja di tengah laut dengan upacara seadanya.

Dua ABK WNI lainnya, Alphata (19) dan Sepri (24), juga meninggal di atas kapal.

Padahal dalam surat pernyataan yang diteken, kapal harus merapat ke pelabuhan untuk menyerahkan jasad awak mereka yang meninggal dalam kondisi utuh atau dikremasi.

"Saya tahu seharusnya saya merapat ke pelabuhan untuk menyerahkan jasad tersebut," kata seorang ABK WNI.

Menurut WNI lainnya, kondisi kapal sangat buruk sehingga sejumlah rekannya meninggal akibat sakit.

"Mulanya teman saya merasa kakinya kebas, lalu perlahan kakinya bengkak. Saya mengalami bengkak sampai badan dan sempat susah bernapas," kata WNI lainnya.

Selain itu, para ABK WNI itu mengeluh mereka terpaksa harus meminum air laut yang disaring. Alhasil, sebagian jatuh sakit.

Sementara para awak dari China mendapat jatah air mineral dalam botol.

"Saya tidak bisa minum air laut yang disuling. Saya pusing. Tidak lama kemudian tenggorokan saya mengeluarkan dahak," ujar WNI tersebut.

Pemilik kapal juga memaksa mereka bekerja melebihi waktu yang ditentukan.

"Terkadang saya harus berdiri selama 30 jam berturut-turut, dan baru bisa duduk istirahat ketika makanan datang setiap enam jam sekali," ujar WNI tersebut.

Belum lagi bayaran yang mereka terima tidak sesuai dengan kontrak. Yakni hanya sekitar US$120 (sekitar Rp1,8 juta) per bulan.

Menurut pengakuan WNI yang bekerja di sana, kapal tersebut seharusnya menangkap tuna. Namun, mereka juga menangkap hiu untuk diambil siripnya.

Kapal tersebut baru boleh merapat ke pelabuhan Busan, Korea Selatan pada 23 April lalu. Seorang ABK lantas dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami sakit pada dada, tetapi meninggal pada 27 April.

Saat itulah sejumlah ABK WNI mengadu ke aparat setempat mengenai kondisi di kapal tersebut.

Menurut advokat publik Korsel, Kim Jong-cheol, pemerintah setempat seharusnya mengusut kejadian tersebut karena mereka sudah menandatangani aturan internasional untuk mencegah perdagangan orang, kerja paksa dan eksploitasi seksual.

Akan tetapi, pada 29 April kapal tersebut bertolak dari pelabuhan. Aparat setempat menyatakan sudah tidak bisa mengusut karena sudah di luar wilayah hukum mereka.

Sumber: CNN

Salah seorang warganet juga menuturkan.

ABK INDONESIA KERJA 18 JAM, 6 JAM INCLUDE WAKTU MAKAN, KETIKA SAKIT & MENINGGAL, MAYATNYA DIBUANG KE LAUT OLEH KAPAL CINA.

Tanggal 6 Mei (hari ini) berita ini diangkat oleh MBC di TV Korea. Kejadiannya tanggal 30 Maret. Jadi mereka ini (pekerja Indonesia)singgah ke Busan, Korea.

Jadi nama kapalnya Kapal Long Xing. Kapal ini harusnya nangkep Tuna doang, tapi aktivitas ilegalnya ambil hiu juga. Jadi di kapal itu banyak sirip dan bagian tubuh lain dari ikan hiu itu.

That’s why, mereka akan didenda kalo singgah ke daratan sembarangan, akan kena sanksi.

Jadi saat ada kesempatan, pekerja Indonesia ini singgah ke Busan, Korea untuk meminta pertolongan masyarakat Internasional.

Mereka nunjukin video/bukti rekaman dari rekan ABKnya yang meninggal karena sakit, lalu mayatnya dibuang ke laut oleh kapal tersebut.

Pertama namanya Ari (24 tahun), meninggal Februari 2020, udah kerja lebih dari 1 tahun. Sefri (24 tahun), dari Palembang, meninggal karena sakit. Juga Al Fattah (usianya saya kurang tahu), dari Enrekang, Sulawesi Selatan yang meninggal pada September 2019, juga karena sakit.

Jadi cara kerja mereka dieksploitasi, dari video yg gue liat, narsum dari MBCnya mengatakan bahwa lingkungan kerjanya sama seperti lingkungan kerja perbudakan; kakinya diikat di atas pantai, pasportnya dirampas, dan depositnya yang besar jadi mereka seperti terkungkung di dalam.

Setelah kerja 13 bulan, mereka dibayar 104.000 Won, dalam artian cuma 1.7 juta, perbulan cuma dapat 100ribuan.

Kapal itu sebenarnya punya air mineral, tapi air mineralnya cuma pekerja China, untuk pekerja Indonesia hanya diberikan minum air laut yang difiltrasi.

Balik lagi ke 3 orang Indonesia yang meninggal tadi, jadi dari hasil pemeriksaan  forensik, diketahui Effendi meninggal karena pneumonia/radang paru-paru + ditemukan juga faktor kekerasan. Namun, bisa dipastikan bahwa bukan itu faktor utama penyebab kematian ABK itu.

Dalam kontrak kerja, SETELAH mereka bekerja sebagai ABK, segala resiko akan saya tanggung, termasuk jika meninggal, jenazah mereka akan DIKREMASIKAN di tempat kapal menyandar + DIPULANGKAN ke Indonesia, maka akan diasuransikan terlebih dahulu sebesar 10.000 USD = 150jt Rupiah.

Ada kesaksian dari salah satu ABK, dia bilang tempat kerjanya cukup buruk + rawan eksploitasi.

Salah satu temannya yg meninggal, udah sakit selama 1 bulan, keram badan, terus jatuh, kemudian bengkak badannya muncul satu2 + minum air laut bikin pusing dan berasa dahak.

Semua kesaksian itu diberikan selama mereka berada di Busan, Korea selama 10 hari setelah pindah kapal. Salah satu ABK juga ada yang merasa sakit di bagian dada, dirawat di Busan, tapi 2 hari setelahnya meninggal dunia.

Ada satu lembaga yg lapor ke polisi laut soal hal ini.

Tahun 2015, Korea pernah meratifikasi protokler internasional untuk mencegah perdagangan manusia (termasuk kerja paksa dan eksploitasi intenasional).

Mereka telah revisi KUHP itu & sewajibnua kasus itu harus diselesaikan di wilayah Korea karena yurisdiksi internasional berlaku.

Jadi sejauh yang gue tahu, seharusnya mayatnya itu (sesuai perjanjian dalam kontrak) tidak boleh dibuang ke laut (meskipun pihak lain membolehkan sesuai kontrak kerjanya masing2), karena janjinya adalah mayat seharusnya dikremasi dan abunya harus dikirim balik ke Indonesia.

Tapi, setelah 2 hari pihak Korea mau menyelidiki, kapal tersebut kabur. Katanya sih, beberapa ABK ada yang masih ada di Korea itu dan menuntut pihak internasional dan Indonesia untuk mengusut kasus ini sejauh mungkin.

Masyarakat Korea banyak yg mengecam kasus ini & jadi trending.

Baru diangkat Kompas 1 jam lalu.
https://www.kompas.com/tag/abk+indonesia?url=https://www.kompas.com/global/read/2020/05/06/190309270/viral-video-jenazah-abk-asal-indonesia-di-kapal-china-dilempar-ke-laut

Ini video resmi dari TV Koreanya, kesaksisan dalam bahasa Indonesia.
youtu.be/3QIEmJ1mCZY

Ini video penjelasan dari orang Koreanya langsung dengan bahasa Indonesia.
youtu.be/YALDZmX-W0I

Kalo video ini pembahasannya lebih detail, sampai ke aturan dan UU di Korea. Orang Korea juga bisa Bahasa Indonesia.

Silahkan:
youtu.be/akwe8y4EEvY

Selain pemulangan ABK yang masih dikarantina karena Corona, semoga kasus ini juga bisa diusut tuntas ya pak @jokowi 🙏

Sekian dari saya, kalau ada update berita lagi, akan saya lanjut.
Baca juga :