Bakal Diperiksa Polisi dalam Kasus Luhut, Tagar #BismillahWithSaidDidu Jadi Trending Topik


[PORTAL-ISLAM.ID] Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri akan memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, pada Senin, 4 Mei 2020.

Pemeriksaan ini terkait pernyataanya di sosial media yang menyebut Manteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hanya memikirkan Uang, Uang dan Uang.

Surat pemanggilan ini diteken oleh Wakil Direktur Siber Kombes Golkar Pangarso atasnama Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Rahmat Wibowo pada Selasa 28 April 2020 yang lalu.

Dalam surat yang beredar, Polisi hanya menyebutkan ia bakal diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat. Tak disebutkan detil perkaranya.

Di sosial media warganet memberikan dukungan kepada Said Didu dengan tagar #BismillahWithSaidDidu yang menjadi Trending Topik.

"Salah satu tokoh yg selama ini kritis terhadap kebijakan pemerintah yg tdk berpihak pd rakyat kecil.

04 Mei akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait LPnya Luhut BP

Ayo tweeps jgn biarkan Pak @msaid_didu berjuang sendiri, bantu doa & dukung beliau

#BismillahWithSaidDidu," ungkap netizen.
Baca juga :