AS Jatuhkan Sanksi Pada 9 Perusahaan dan Institusi China terkait Penindasan terhadap Muslim Uighur


[PORTAL-ISLAM.ID] Amerika Serikat mengatakan pada hari Jumat (22/5) bahwa mereka telah menambahkan 33 perusahaan dan institusi China ke dalam daftar hitam ekonomi karena membantu Beijing memata-matai populasi minoritas Uighur atau karena ikatan dengan senjata pemusnah massal dan militer China.

Daftar hitam ini menandai upaya terbaru pemerintahan Donald Trump untuk menindak perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pembelian alat militer sekaligus menghukum China karena perlakuannya terhadap minoritas Muslim di Uighur.

Departemen Perdagangan AS menyatakan, sanksi diberikan kepada 9 perusahaan dan institusi. AS menilai mereka terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan Tiongkok, penahanan sewenang-wenang massal, kerja paksa, dan pengawasan teknologi tinggi terhadap warga Uighur dan lainnya.

Departemen Perdagangan juga menambahkan 24 organisasi pemerintah dan komersial ke daftar hitam karena mendukung pengadaan barang untuk digunakan oleh militer China, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (22/5/2020)

Di antara perusahaan-perusahaan yang disebut adalah NetPosa, salah satu perusahaan artificial intelegence (AI) paling terkenal di China. (Perusahaan ini terlibat dalam pengawasan dan pelacakan gerakan 2,5 juta orang yang tinggal di Xinjiang).

Lalu ada Qihoo 360, perusahaan cybersecurity besar di China yang penelitiannya diikuti secara luas oleh para profesional keamanan, juga ditambahkan dalam daftar hitam.

CloudMinds yang didukung Softbank juga masuk daftar black list. Perusahaan ini mengoperasikan layanan berbasis cloud untuk menjalankan robot seperti versi Pepper, robot humanoid yang mampu komunikasi sederhana.

Perusahaan itu telah diblokir tahun lalu dari mentransfer teknologi atau informasi teknis dari unit bisnis di AS ke kantornya di Beijing.

Daftar baru ini mengikuti tindakan serupa pada Oktober 2019 ketika Departemen Perdagangan AS menambahkan 28 biro keamanan publik China dan perusahaan, termasuk beberapa perusahaan startup kecerdasan buatan China dan perusahaan video surveillance Hikvision, ke daftar hitam perdagangan AS atas perlakuan terhadap Muslim Uighur.

Tindakan tersebut mengikuti cara sama yang digunakan oleh AS dalam upayanya membatasi pengaruh Huawei Technologies Co Ltd dengan alasan keamanan nasional.

Sumber: Reuters

Baca juga :