Soal Dua Stafsus yang Mundur, Pengamat: Jokowi Tidak Me-Manage dengan Baik


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengamat Politik Ubedilah Badrun mengatakan kalau mundurnya dua Staf Khusus Presiden Adamas Belva Syah Devara dan Andi Taufan Garuda Putra ada masalah yang di dalam istana.

Menurutnya, permasalahan juga berada di Presiden Jokowi yang tidak mampu mengelola stafsus dengan baik.

"Artinya, Presiden Jokowi juga bermasalah karena tidak mampu memanage mereka dengan baik," kata Ubedilah Badrun melalui pesan singkatnya, Senin 27 April 2020.

Ubedilah menuturkan kalau stafsus juga tidak memahami hirarki serta prinsip yang terdapat didalam sebuah organisasi sehingga tata kelola birokrasi pemerintahan berjalan kurang baik.

"Cara kerja stafsus tidak mengindahkan prinsip-prinsip organisasi dan manajemen modern yang meniscayakan tunduk pada prinsip-prinsip good governance, tata kelola birokrasi pemerintahan yang baik," tuturnya.

Ubedilah memaparkan dengan permasalahan yang terjadi pada kedua Stafsus Presiden tersebut menunjukan kalau cara kerja Stafsus Presiden tidak memperhatikan integritas.

Pasalnya, permasalahan keduanya tidak lepas juga dari adanya konflik kepentingan, Belva sebagai CEO Ruang Guru menjadi mitra program kartu prakerja.

Sedangkan, Andi Taufan membuat polemik dengan mengirim surat ke kecamatan dengan "menitipkan" perusahaan miliknya ditengah merebaknya wabah virus corona.

"Ada konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam pekerjaan mereka. Fakta itu menunjukan bahwa mereka cenderung mengabaikan integritas," paparnya.

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) tersebut menilai hal tersebut menjadi pembelajaran bagi kelompok milenial.

Untuk itu, Ubedilah merekomendasikan kalau polemik yang terjadi pada keduanya bisa diproses secara hukum untuk diselidiki lebih rinci.

"Maka untuk pembelajaran bagi anak muda generasi milenial harusnya Andi Taufan dan Belva diproses secara hukum, dibawa ke meja pengadilan. Jika mengarah pada tindakan pidana, sebenarnya aparat kepolisian bisa saja menangkap sementara yang bersangkutan," pungkasnya.

Sumber: Teropong Senayan
Baca juga :