SBY Kritik Pasal Penghinaan Presiden: Semua Pihak Agar Fokus Penghentian Covid-19, Bukan Penghinaan Presiden


SBY Kritik Pasal Penghinaan Presiden: Semua Pihak Agar Fokus Penghentian Covid-19, Bukan Penghinaan Presiden

SBY menyatakan hal tersebut juga mempermalukan Indonesia di dunia. Sebab, hal seperti itu tidak terjadi di negara lain.

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyesalkan terbitnya telegram Polri yang salah satu poinnya terkait penindakan hukum penghina presiden dan pejabat negara dalam situasi wabah virus corona (Covid-19).

SBY menyatakan poin dalam telegram Polri tersebut malah memicu persoalan baru.

"Saya perhatikan beberapa hari terakhir ini justru ada situasi yang tak sepatutnya terjadi. Apa itu? Kembali terjadi ketegangan antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah, bahkan disertai dengan ancaman untuk "mempolisikan" warga kita yang salah bicara. Khususnya yang dianggap melakukan penghinaan kepada Presiden dan para pejabat negara," ujar SBY dalam tulisan artikelnya yang diunggah ke akun Facebook, Rabu (8/4/2020).

"Mumpung ketegangan ini belum meningkat, dengan segala kerendahan hati saya bermohon agar masalah tersebut dapat ditangani dengan tepat dan bijak," imbuhnya.

Alih-alih mendukung rencana polisi tersebut, SBY justru meminta agar semua pihak fokus menangani pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum berakhir.

"Saya melihat masih ada elemen di negeri ini yang belum benar-benar fokus dan tidak bekerja sesuai prioritasnya. Ingat, first thing first. Waktu dan sumber daya kita terbatas, sehingga harus diarahkan kepada kepentingan dan sasaran utama kita saat ini," kata Presiden RI selama dua periode tersebut, 2004-2009 dan 2009-2014.

Ia pun mengingatkan kembali prioritas saat ini adalah menyelamatkan warga yang sudah terinfeksi, dan membatasi serta menghentikan penyebaran virus corona.

SBY melanjutkan, jika hal itu tidak segera diatasi malah akan membuat pemerintah malu kepada rakyat. Tidak hanya itu, SBY menyatakan hal tersebut juga mempermalukan Indonesia di dunia. Sebab, hal seperti itu tidak terjadi di negara lain.

"Isu yang muncul sebenarnya klasik dan tidak luar biasa. Intinya adalah bahwa negara, atau pemerintah, akan mempolisikan siapapun yang menghina presiden dan para pejabat pemerintah," kata SBY.

SBY beralasan itu klasik dan tak luar biasa karena kerap terjadi di sebuah negara--bahkan menganut sistem demokrasi--yang tengah berada dalam masa transisi, konsolidasi, atau memilki pranata hukum warisan kolonial.

"Yang menjadi luar biasa adalah kalau hukum-menghukum ini sungguh terjadi ketika kita tengah menghadapi ancaman korona yang serius saat ini," kata dia.

SBY memahami bahwa pemerintah saat ini sebenarnya juga mengalami tekanan psikologis. Ia menilai, pemerintah mungkin takut jika upaya mereka dalam menangani virus corona gagal dan tak mampu menyelamatkan rakyat. Ia juga berpandangan kemungkinan juga pemerintah takut kebijakannya disalahkan rakyat.

"Tanpa disadari, sebagian penguasa dan pejabat pemerintah menjadi sensitif. Menjadi kurang sabar dan tak tahan pula menghadapi kritik, apalagi hinaan dan cercaan," ujar SBY.

"Situasi seperti inilah yang bisa memunculkan 'benturan' antara elemen masyarakat dengan pihak pemerintah. Apalagi kalau sebelumnya sudah ada benih-benih ketidakcocokan dan ketidaksukaan," tulis mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.[CNN]

SELENGKAPNYA tulisan SBY:
Dikirim oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu, 08 April 2020
Baca juga :