Tak Ada Permintaan Maaf, Luhut Ngotot Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum
"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa. Saya tanyakan apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya," kata juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
***
U N D A N G A N
Salam Suluh Kebenaran!
Dengan ini kami dari Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) mengundang rekan-rekan advokat, praktisi hukum & akademisi untuk bergabung sebagai tim advokasi dalam rangka mendukung dan memberi bantuan hukum kepada Muhammad Said Didu menghadapi gugatan Luhut Binsar Panjaitan. Jangan biarkan Muhammad Said Didu berjuang sèndirian karena bisa saja kasus ini akan terjadi juga pada kita, keluarga kita, sahabat kita, dan warga negara lainnya.
Bagi sahabat yang ingin bergabung, silahkan menuliskan nama dan menyebutkan nama organisasi/pribadi:
Terima kasih sebelumnya dan mohon bantuan menyebarluaskan dukungan ini untuk menegakkan demokrasi dan kebenaran di tanah air tercinta.
Salam,
DR. Helvis, SH., MH
+62 812-2910-1961
Kontak;
Arief +62 811866808
Email: TASK070420@gmail.com
DAFTAR DUKUNGAN:
1. DR. Helvis, SH., MH
2. DR Bambang Wijoyanto, SH
3. Prof. DR. Denny Indrayana, SH
4. Dr. Teuku Nasrullah, SH
5. Haris Azhar, SH. L.LM
6. Arief Rachman, SH. MH.
7. Abdul Rohim, SH. MH
8. Gunawan, AA, Aktivis Solo
9. Sonny W, Penulis
Surat saya ke Bapak Luhut B. Panjaitan (Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI) pic.twitter.com/GEjJWxi7GY
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) April 7, 2020