[PORTAL-ISLAM.ID] Masyarakat Jawa Timur dinilai masih tak mengindahkan imbauan pemerintah terkait penyebaran virus corona (Covid-19). Hal itu menyebabkan lonjakan angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ia membeberkan, per Senin 23 Maret 2020, jumlah pasien positif 41 orang, 1.405 ODP, dan 125 PDP.
"Sore ini data Pemprov Jatim 41 positif. Kemarin ODP 999 dan sampai sore ini terdapat hasil tracing 1.405 ODP, tambahan 406 orang. PDP kemarin 88 orang dan sampai jam 16.00 WIB, tercatat 125 PDP," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi.
Dari jumlah pasien positif virus corona, terbanyak masih Surabaya 29 pasien, Malang Raya 5 pasien, Sidoarjo 3 pasien, Magetan 3 pasien dan Kabupaten Blitar 1 pasien. Sementara pasien positif virus corona meninggal 1 orang di Malang.
Lonjakan tersebut, menurut Khofifah, lantaran masih banyak warga Jatim tak mengindahkan imbauan pemerintah tentangsocial distancing atau penjarakan sosial, hingga larangan menggelar acara yang melibatkan banyak orang.
"Kami lakukan evaluasi dari berbagai imbauan yang sudah dilakukan semua lini, semua sektor. Imbauan dari aparat desa dan aparat kecamatan sudah dilakukan. Dari Kabupaten Kota dan Pemprov sudah dilakukan. Tapi masih banyak masyarakat yang rupanya belum ikuti imbauan ini," ujarnya.
Ia pun meminta masyarakat waspada akan wabah corona, dengan menghindari keramaian, dan tak membuat kegiatan yang menghadirkan banyak orang. Khofifah menyebut jika imbauan tersebut tak diindahkan, maka polisi akan menindak tegas.
"Hindari keramaian. Jangan buat kegiatan yang hadirkan [banyak] orang. Kemudian ada maklumat Kapolri yang jadi referensi jajaran polda dan polres, yang kami ingin kembali imbau hiburan malam belum ditutup sementara, tolong segera ditutup," katanya.
Penutupan ini, kata Khofifah, berakhir jika pemerintah pusat sudah memastikan tidak ada lagi wabah Covid-19 di Jawa Timur.
Terpisah, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polres se-Jatim agar menindak tegas tempat-tempat yang menjadi sarang kerumunan dengan cara pembubaran.
"Saya tegaskan sejak malam Minggu, kita sudah melakukan tindakan-tindakan represif dengan membubarkan tempat-tempat hiburan yang banyak dikunjungi oleh masyarakat," kata Luki, akhir pekan lalu.
Jajaran Polres, kata Luki juga akan menyisir tempat-tempat yang biasa digunakan orang berkumpul ketika malam hari, seperti warung kopi, warnet, hingga tempat-tempat hiburan malam.
"Dan ke depan, tadi Kapolres-Kapolres sudah saya sampaikan, melakukan hal yang sama di tempat-tempat hiburan, warnet-warnet, dan tempat lainnya," katanya.
Instruksi Luki kepada para Kapolres se-Jatim ini sebagaimana maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz, bernomor Mak/2/III/20202020, yang berisi peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang kehadiran banyak orang dan berpotensi menjadi ruang penyebaran Covid-19.
Sumber: CNN
Warganet pun berkomentar tajam.