[PORTAL-ISLAM.ID] Tenaga kesehatan yang terlibat penanggulangan wabah virus corona covid-19 akan diberikan insentif oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu menimbang beban yang tidak ringan yang dihadapi oleh para tenaga medis.
"Nilainya adalah 215 ribu, perorangan per hari, yang akan diberikan kepada semua," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balaikota, Jakarta, Senin 16 Maret 2020.
Angka ini katanya sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02.2019 tentang biaya standar masukan tahun 2020. Juga sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar biaya.
"Angka 215 per hari perorangan adalah angka tertinggi yang boleh diberikan. Dan kami memberikan dalam angka yang tertinggi sebagi wujud penghormatan kami kepada tim medis dan semua pribadi-pribadi yang terlibat di dalam penanganan covid-19 di Jakarta," ujar sang gubernur.
Anies menjelaskan, para tenaga medis menanggung beban yang cukup berat selama penanganan wabah ini. Mereka juga disebut sudah bekerja intensif sejak dua bulan terakhir.
"Bukan saja berat secara tugas, tapi mereka adalah orang-orang yang paling berisiko terpapar. Bahkan seperti yang kami sampaikan kemarin, sebagian pun sudah dalam kenyataan terpapar covid-19," kata Anies.
Kemudian, jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan medis juga jumlahnya meningkat secara signifikan. Sehingga tenaga dan pikiran yang harus diberikan oleh tenaga medis cukup besar.
Sumber: Detik
Berikut videonya.
Rp 215Rb/Hari, Insentif Tenaga Medis yang Tangani Corona di DKI👍👍👍— t°Jabar (@tijabar) March 16, 2020
"Angka insentif tambahan ini sesuai dg Peraturan Menkeu No. 78/PMK.02/2019 ttg biaya standar masukan th 2020. Sejalan dg Pergub DKI No 22/2016 ttg standar biaya." ~@aniesbaswedan~ pic.twitter.com/gmjt50ir6Q