Tak Kompromi pada Narkoba, Ini 5 Diskotek yang Ditutup di Era Anies Baswedan


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan kembali mencabut izin usaha tempat hiburan malam. Kali ini, diskotek Black Owl di kawasan Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Jakarta Utara yang menjadi korbannya.

Penutupan diskotek Black Owl itu menambah panjang deretan tempat hiburan malam yang ditutup Anies. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu telah mencabut dan menutup lima diskotek karena ditemukan penyalahgunaan narkoba oleh pengunjungnya.

1. Diskotek Exotic

Anies Baswedan mengeluarkan surat pencabutan izin Exotic pada 12 April 2018. Pencabutan izin Diskotek Exotic dilakukan setelah seorang pengunjungnya bernama Sudirman, 47 tahun, ditemukan tewas di tempat itu pada 2 April 2018. Pria itu diduga overdosis narkoba.

2. Diskotek Old City

Pada April 2019, Anies Baswedan mencabut izin usaha Diskotek Old City. Diskotek yang berlokasi di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat, disegel untuk yang kedua kalinya karena kasus peredaran narkoba pada Kamis malam, 4 April 2019.

3. Diskotek dan Karaoke New Monggo Mas

Anies Baswedan mencabut izin usaha Lounge Karaoke New Monggo Mas di Jakarta Barat. Monggo Mas adalah satu di antara yang terjaring razia narkoba oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu malam 28 Desember 2019.

4. Diskotek Crown

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Diskotek Crown yang dimiliki PT Mahkota Aman Sentosa pada 7 Februari 2020.

Penutupan Diskotek Crown atas rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah menemukan 107 pengunjung tempat hiburan malam itu, positif menggunakan narkoba pada Kamis dinihari, 6 Februari lalu. Saat itu, BNN memeriksa tes urine 184 pengunjung.

5. Diskotek Black Owl

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) restotan dan pub atau diskotek Black Owl milik PT. Murino Berkarya Indonesia pada Senin, 17 Februari 2020.

Pencabutan izin dilakukan karena adanya temuan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam itu. Kepolisian Daerah Metro menemukan 12 pengunjung restoran tersebut menggunakan narkoba.

Sumber: Tempo

Baca juga :