Formula E Sudah Kantongi Izin Pusat, Kok PDIP Masih Protes?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Meski telah mengantongi Izin dari Kementerian Kesekretariatan Negara (Kemensetneg) selaku Komisi Pengarah, penyelenggaraan Formula E di Kawasan Monas masih dipertentangkan sejumlah anggota dewan di Kebon Sirih.

Salah satunya adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah yang bersikukuh penyelenggaraan balap tersebut menyalahi aturan.

Protes politisi PDIP itu pun mengagetkan lantaran Komisi Pengarah yang notabene merupakan bagian pemerintah pusat sudah mengeluarkan izin dan rekomendasi kepada Pemprov DKI.

Ida beralasan, Monas merupakan lokasi cagar budaya yang mesti dilindungi, sehingga penyelenggaraan balapan di Monas tentu saja menyalahi aturan.

"Pak Anies berpikir ulang lah untuk mengadakan di Monas. Berarti Pak Anies menyalahi aturan karena memang cagar budaya, tidak boleh untuk Formula E," begitu yang disampaikan Ida saat ditemui di ruang Komisi D, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 12 Februari 2020.

Tak sampai di situ, Ida juga meminta Anies tidak membuat kontroversi dan memaksakan diri dengan tetap menggelar Formula E.

"Lebih bagus konsentrasi biar rakyatnya nggak terkena banjir. Sebentar lagi darurat sampah di DKI. Anggarannya mendingan buat itu daripada memaksakan Formula E," kritiknya.

Pernyataan Ida tersebut lagi-lagi terlihat aneh lantaran sesungguhnya sudah ada komitmen fee yang dibayarkan oleh Pemprov DKI dan jumlahnya pun tidak sedikit.

Seandainya Formula E dibatalkan, justru amat disayangkan karena DKI akan merugi karena komitmen fee sudah dibayarkan.

Sumber: RMOL
Baca juga :