Skandal Jiwasraya: Mantan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Hary Prasetyo Akhirnya Ditahan Kejagung


[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan Kejaksaan Agung.

Tampak dalam foto saat Hary Prasetyo menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Hary Prasetyo pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).

Hary Prasetyo diangkat oleh Presiden Jokowi sebagai Tenaga Ahli di Kantor Staf Kepresidenan pada pada 1 Mei 2018, bersamaan dengan Ali Mochtar Ngabalin.

Skandal Terjadi Saat Persiapan Pilpres

Mega Skandal Korupsi PT Asuransi Jiwasraya diperkirakan merugikan negara senilai Rp 13,7 Triliun.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyatakan skandal BUMN Jiwasraya terjadi saat persiapan Pilpres 2019. Dari semula mencatat untung hingga Rp 2 Triliun dan menjadi salah satu asuran si terbaik... tiba-tiba anjlok dan tekor hingga puluhan triliun.

"Suatu perusahaan yang sedang berada di puncak-puncaknya sehat, kok tiba-tiba ambruk, maka ada tiga kemungkinan yang terjadi:

(1) Karena pimpinannya jadi gila
(2) Ada tsunami/krisis ekonomi
(3) Perampokan," kata Said Didu melalui tayangan video.

Said Didu memaparkan:

"Jiwasraya itu tahun 2005 memang lagi sakit karena dampak dari Krisis Ekonomi 1998, lalu dibenahi dan membaik 2009 mencatat laba, terus naik, bahkan 2015-2016 menjadi salah satu asuransi terbaik bukan saja di Indonesia, 2016 untung sampai Rp 2 Triliun..."

"TAPI tau-tau 2018 itu langsung terjadi KERUGIAN PULUHAN TRILIUN.. INI ANEH, KARENA TIDAK ADA PERISTIWA BESAR TAHUN 2018 KECUALI PERSIAPAN PILPRES (2019)."

Simak selengkapnya video paparan Said Didu:
Baca juga :