Komisioner KPU Terjerat Korupsi, Hasil Pemilu Dikorup?


[PORTAL-ISLAM.ID]  KPK menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wahyu ditangkap KPK karena tindak pidana korupsi suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli, seperti dilansir Kompas.com.

Firli menuturkan, dalam penangkapan Wahyu, KPK juga menangkap pemberi dan penerima suap.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Tertangkapnya salah satu pimpinan penyelenggaran pemilu 2019 ini sontak menimbulkan reaksi banyak pihak.

"Sebaiknya semua Komisioner KPU mengundurkan diri bila benar Mas WS terima suap, sebab keputusan KPU banyak yang ditetapkan secara kolektif kolegial. KPU ini lembaga yang sangat berperan menentukan pemimpin di Indonesia, daerah maupun nasional, tak boleh terpapar korupsi," kata Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Jakarta, Hendri Satrio, melalui akun twitternya, Rabu (8/1).

Sementara mantan Jubir Presiden Gus Dur, Adhie Massardi menyebut sebagai Monster Demokrasi.

"MONSTER DEMOKRASI ● ini orang (KPU) kalau diselidiki polisi Manchester yg canggih akan ketahuan memutilasi demokrasi, penetrasi angka (perolehan suara) lewat belakang (dubur publik) sehingga secara kemanusiaan jauh lebih jahat dari Reynhard. ● he's not alone...!" ujar Adhie Massardi di akun twitternya.
Baca juga :