Akankah Terjadi Pembubaran Partai?


[PORTAL-ISLAM.ID] Pendapat saya tentang OTT Wahyu Setiawan, komisioner KPU oleh KPK yang telah diintai sejak pertengahan Desember tahun lalu, masih peninggalan KPK periode sebelumnya, akan berakhir hanya sampai WSE dan Saeful Bahri stafnya Hasto Kristiyanto, Sekjend PDIP.

KPK akan dapat tekanan luar biasa besar dari kekuasaan, jika mengusut lebih jauh.

Karena jika Partai PDI Perjuangan terlibat (termasuk tiga kali secara resmi PDIP berkirim surat ke KPU untuk PAW Riezky Amalia dengan HM salah satu tersangka, yang sekarang "menghilang"), akan berujung kepada tindakan hukum pembubaran partai, karena faktor pembubaran partai adalah keterkaitan dan keterlibatan pimpinan partai sebagai intelektual Korupsi.

Tidak mengherankan kenapa KPK tidak berhasil melakukan penyegelan pada hari pertama OTT di Kantor PDI Perjuangan terutama di ruang Hasto, karena ada "perlawanan" dari sekuriti dan petinggi partai menyatakan petugas KPK tidak membawa surat tugas, dan ada lagi foto dari wartawan media, petugas sekretariat partai membawa beberapa container dengan mobil entah kemana, setelah petugas KPK tidak berhasil melakukan tugasnya.

Menurut Komisioner KPK petugasnya sudah disertai surat tugas. Begitu juga drama petugas KPK "dihalangi" oleh keamanan PTIK ketika menguntit Hasto yang "minggat" ke kampus Kepolisian tersebut.

Halangan tersebut adalah gambaran usaha keras yang dilakukan untuk KPK mengumpulkan bukti, keterkaitan dan keterlibatan partai.

Selanjutnya akan ada usaha "keras" lainnya untuk menghindari keterlibatan atau keterkaitan partai, karena seperti yang saya kemukakan akibat hukumnya akan berujung kepada pembubaran partai.

Apapun usaha yang dilakukan, akhir yang menyedihkan bagi demokrasi yang telah dirusak begitu rupa. Demokrasi kriminal kata Rizal Ramli beberapa tahun yang lalu.

Penulis: Syafril Sjofyan
Baca juga :