[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Dia menyebut, aksi main pukul polisi kepada massa aksi demonstrasi yang menolak hasil pemilu 22-23 Mei atau menolak revisi UU KPK di DPR-MPR adalah suatu hal yang tidak melanggar HAM.
"Kalau Polisi mukulin mahasiswa kan kalau sedang demo itu bukan pelanggaran HAM," katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Alasannya, disebutkan Mahfud, karena massa aksi demonstran melakukan aksi anarkis, sehingga mereaksi aparat Kepolisian untuk bertindak.
"Wong yang demo menganiaya polisi juga banyak, yang demo 22 (Mei) aksi itu 200 polisi luka-luka, ada yang patah, itu namanya bukan terstruktur dan tidak sistematis. Mari kita objektif," ucap Mahfud.
Bahkan, lanjut Mahfud, kasus Papua juga tidak masuk ke dalam pelanggaran HAM.
"Papua kerusuhan, karena antar rakyat, aparat turun tangan maka dipilah yang rakyat jadi korban ke pinggir, yang perusuh diburu," sebutnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali. Ia meminta agar melihat HAM dari sisi sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, hingga peningkatan kesejahteraan.
"Sejak era reformasi sesudah kita menjatuhkan pemerintahan orde baru itu, perlindungan hak asasi itu harus diakui semakin baik," ucapnya.
"Kalau zaman orde baru ada itu dom resmi, ada perintah, sana operasi sikat! Sekarang enggak ada," tambah Mahfud. [RMOL, dll]
@mohmahfudmd buta?
— Iwan Sumule (@IwanSumule_86) December 10, 2019
Kalo ukurannya pejabat negara belum ada yg dihukum krn HAM, sejak era Soekarno tidak ada pelanggaran HAM. Bukan hanya era @jokowi.
Contoh baru:
•Aksi protes 21-22 mei.
•Demo Reformasi Dikorupsi.
Fud, jgn julurkan lidah terlalu panjang, nanti dikira kebo. 🙈 https://t.co/1rXMqyNyik pic.twitter.com/jYKeRYxPX9