Anies Raih Penghargaan Kepala Daerah Bebas Korupsi


[PORTAL-ISLAM.ID] Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraih penghargaan sebagai kepala daerah yang mampu mendorong pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Penghargaan tahunan ini diberikan pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Selain Anies, kepala daerah yang menerima penghargaan serupa yakni Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Keduanya menerima penghargaan langsung dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para peraih penghargaan atas keberhasilannya membangun zona integritas di lingkungan unit kerja strategis," ujar Ma'ruf saat memberikan sambutan di Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Ma'ruf menuturkan penghargaan itu akan menjadi contoh bagi kementerian/lembaga dan kepala daerah lain. Ia pun mengingatkan agar Anies maupun Khofifah dapat memegang teguh prinsip integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Prinsip integritas di instansi pemerintah dinilai penting karena dapat mencegah penyimpangan kewenangan dan perilaku koruptif.

"Semakin baiknya integritas birokrasi maka akan memperkuat public trust dalam pelayanan publik kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan terdapat sejumlah tahapan bagi kementerian/lembaga dan pemda untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

Pertama, pencanangan zona integritas pada unit kerja. Kedua, pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Kemudian penilaian tim internal dan evaluasi tim penilai nasional. Selanjutnya penetapan predikat unit kerja, dan terakhir penyerahan penghargaan," ucapnya.

Sumber: CNNIndonesia

Baca juga :