Tertinggi Dalam Sejarah, Realisasi Investasi di DKI Jakarta Capai Rp41,1 Triliun


[PORTAL-ISLAM.ID]  Kebijakan Anies Baswedan telah menjadikan DKI Jakarta sebagai primadona investasi bagi para investor dalam negeri maupun investor luar negeri yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

Tertinggi Dalam Sejarah, Realisasi Investasi di DKI Jakarta Capai Rp41,1 Triliun

JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia kembali merilis data realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) pada periode Triwulan III-2019, yang mencapai Rp205,7 triliun. Di mana Realisasi Investasi berdasarkan lokasi proyek terbesar yaitu DKI Jakarta yang mencapai 20% atau Rp41,1 triliun.

Sementara itu, di urutan selanjutnya ada Jawa Barat mencapai 16,2% atau Rp33,4 triliun, Jawa Timur mencapai 7,2% atau Rp14,8 triliun, Riau mencapai 6,4% atau Rp13,1 triliun dan Jawa Tengah mencapai 5,4% atau Rp13,1 triliun.

Berdasarkan data tersebut, realisasi investasi di Provinsi DKI Jakarta mengalami peningkatan yang signifikan dan menjadi perolehan realisasi investasi terbesar dalam sejarah realisasi investasi per triwulan di Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menyampaikan realisasi investasi pada Triwulan III tahun 2019 telah menorehkan catatan kinerja terbaik bidang penanaman modal bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Realisasi investasi PMDN dan PMA pada Triwulan III tahun 2019 berhasil menembus Rp. 41,1 triliun. Angka ini merupakan tertinggi dalam sejarah realisasi investasi DKI Jakarta per triwulan,” ujar Benni saat ditemui di Jakarta Investment Centre, Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jl. HR Rasuna Said Kav. C22, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019)

Realisasi Investasi Provinsi DKI Jakarta pada Triwulan III tahun 2019 sebesar Rp. 41,1 triliun, meningkat 56,9 % dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018. Terdiri dari realisasi PMDN sebesar Rp. 15 triliun dengan 708 proyek dan realisasi PMA sebesar Rp. 26,1 triliun (US$ 1,7 miliar) dengan 2.552 proyek. Pada periode triwulan III tahun 2019, realisasi PMA di provinsi DKI Jakarta tertinggi dibandingkan realisasi PMA provinsi lain di Indonesia.

Dampak Kebijakan Anies Baswedan

“Berbagai program dan kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Bapak Anies Rasyid Baswedan, terkait bidang penanaman modal dan kemudahan perizinan telah menjadikan DKI Jakarta sebagai primadona Investasi bagi para investor dalam negeri maupun investor asing yang akan menanamkan modalnya di Indonesia,” ujar Benni.

Benni menambahkan Visi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dalam mewujudkan ‘Wajah Baru Jakarta’ yang berbakti, berhati, berkolaborasi dan merangkul, juga diterapkan dalam kebijakan penanaman modal dan kemudahan perizinan di Jakarta.

Fokus kegiatan strategis daerah penanaman modal dan kemudahan perizinan tersebut, antara lain: pengoptimalisasian Jakarta Investment Centre (JIC), perbaikan peringkat kemudahan berusaha (easy of doing business) dimana Jakarta berkontribusi sebesar 78% dalam penilaian World Bank, mengoperasikan gerai memulai usaha (starting business corner) di Mal Pelayanan Publik, mendorong para investor di Jakarta untuk bermitra dengan UMKM, dan promosi investasi terfokus berdasarkan sektor usaha.

“Selama dua tahun kepemimpinan Beliau, berbagai penghargaan di bidang penanaman modal dan kemudahan perizinan telah berhasil diraih oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, tercatat 14 penghargaan bergengsi yang diperoleh dari kementerian pusat, Lembaga negara dan lembaga swasta lainnya yang kredibel di Indonesia. hal ini meningkatkan kepercayaan investor dalam menanamkan modalnya di Jakarta,” ujar Benni.

Lebih lanjut Benni menerangkan sektor yang paling diminati oleh para investor PMDN yaitu Konstruksi (Rp5,8 triliun); Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (Rp5 triliun); dan Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (Rp2 triliun). Sedangkan sektor yang paling diminati oleh para investor PMA yaitu Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (Rp21,1 triliun); Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (Rp3 triliun); dan Jasa Lainnya (Rp1 triliun).

Lebih lanjut Benni menambahkan berbagai upaya terus dilakukan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk menarik investor, diantaranya melakukan kegiatan promosi investasi kepada calon investor dalam dan luar negeri baik melalui Business Forum maupun Business Matchmaking, menawarkan peluang investasi dengan pemanfaatan skema Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU) serta menguatkan fungsi Jakarta Investment Centre (JIC).

“Penciptaan iklim usaha yang kondusif dan kemudahan akses dalam perizinan usaha menjadi fokus utama kami dalam menarik minat investor ke Jakarta,” ujar Benni.

Sumber: Okezone

Baca juga :