Said Didu: Percuma Marah Ke BPJS, Mereka Cuma Jalankan Putusan Jokowi


[PORTAL-ISLAM.ID]  Rapat kerja antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Rabu (6/11/2019) menyita perhatian publik.

Pasalnya, para anggota DPR meluapkan kemarahan pada tata kerja dan rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan.

Anggota Fraksi PKB sampai menyerukan boikot rapat dengan Kemenkes dan BPJS jika iuran tetap dinaikkan.

Bahkan anggota Komisi IX Saleh Partaunan Daulay sempat emosi saat pernyataannya tidak ditanggapi serius oleh jajaran BPJS.

Melihat hal tersebut, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu tidak langsung menyalahkan BPJS atas kenaikan iuran yang mencapai 100 persen. Menurutnya, BPJS hanya menjalankan putusan Presiden.

“Keputusan kenaikan tarif itu keputusan presiden jadi percuma marah-marah ke Dirut BPJS karena yang bersangkutan hanya pelaksana keputusan Presiden,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (7/11/2019).

Menurutnya, salah alamat jika DPR mempersalahkan kenaikan tersebut ke BPJS. Seharusnya kritik disampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019.

“Apakah DPR "berani" menanyakan ke presiden yang membuat keputusan kenaikan tersebut? Ayo DPR, berani tanya ke Presiden?” ujarnya.

Said Didu menyebut keributan DPR atas kenaikan iuran BPJS ini hanya drama.

"Berhentilah main drama. Iuran BPJS itu naik karena pemerintah dan DPR tidak menganggarkan dalam APBN untuk menutup defisit @BPJSKesehatanRI. Saat iuran dinaikkan lewat keputusan Presiden, anggota @DPR_RI dan partai "pura2" galak ke BPJS, padahal penyebab naik adalah "kesepakatan" mereka dalam APBN," pungkasnya.

Baca juga :