Pak Menag, Plis Deh!


Pak Menag, Plis Deh! 

Seorang menteri agama seyogyanya mempunyai kapasitas pengetahuan agama di atas rata-rata orang awam. Tidak juga harus alim sebagaimana para ulama. Tapi ketika pengetahuan agamanya bahkan ternyata tidak lebih baik dari rerata awam, sungguh ini adalah musibah.

Menyimak khutbah Jum'at yang dilakukan Pak Fachrul Razi, ancur, ancur, ancuuur! Serius, santri kelas ibtida` di pesantren kami masih lebih baik darinya.

Kejadian tersebut mengkonfirmasi, bahwa pemilihan Fachrul Razi sebagai menteri agama, sebenarnya bukanlah untuk melakukan tugas pokok dan fungsinya: perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam dan agama-agama lainnya yang diakui resmi di Indonesia.

Radikalisme adalah kegaduhan yang ditabuh Fachrul di awal penunjukkannya sebagai menteri agama. Apalagi kemudian ciri orang-orang radikal yang dimaksud Fachrul sangat kampungan.

Celana cingkrang dan cadar. Masalah ini sudah selesai pemahamannya di tengah masyarakat. Kita beramal sesuai yang kita terima dan pahami.

Saya tetap bercelana dan bersarung di bawah mata kaki, sebab itu tidak berdosa sesuai yang saya pahami. Pun mengangkatnya ke atas mata kaki, tidaklah berpahala.

Ada teman saya yang selalu bercelana di atas mata kaki. Karena menganggap pakaian lelaki di bawah mata kaki itu isbal. Menaikannya adalah sunnah, berpahala.

Bercadar pun para musimah kita mempunyai pilihan sesuai keyakinanya. Yang meyakini wajah bukanlah aurat, tidak perlu bercadar.

Yang meyakini wajah adalah aurat, biarkan mereka beragama sesuai pengamalannya, yang itu masih dalam ranah keragaman pilihan pilihan dalam lingkup Ahlussunah Waljamaah: Paham yang dianut mayoritas orang Indonesia.

Itu adalah keyakianan praktek keagamaan yang oleh Ali Taher disebut faith. Ranah yang tidak boleh dimasuki Pemerintah!

Sedang terkait khilafah, ini adalah isyu usang yang terus dikembangkan. Tak ada kenyataannya di wilayah NKRI, orang atau kelompok yang sedag melakukan aksi kongkrit untuk merubah negara kesatuan RI menjadi khilafah.

Adapun HTI yang menjadi terduga selama ini, sesungguhnya mereka hanyalah kumpulan para penghayal, yang ide dan gagasannya tidak pernah kongkrit dikemukakan. Terlebih secara hukum mereka sudah dibubarkan.

Kalaupun Pemerintah masih mendapatkan aktivis mantan HTI yang masih beraktivitas ke-HTI-an, kan tinggal tangkap saja. Gak usah melebarkan isyu dan dugaan kemana-mana!

Saya terkekeh ketika membaca, Pak Fachrul akan mengadakan penataran penceramah. Bagaimana ceritanya orang yang tidak bisa berceramah agama akan menatar para penceramah agama?

Maka, mengulang dan meneruskan permintaan Ali Taher di DPR, hendaklah Pak Menag belajar agama lagi. Agar tidak semakin gagap menjalankan tugas yang seharusnya dilakukan menteri agama.

(Penulis: Abrar Rifai, ponpes Baabul Khairat, Malang)

Baca juga :