MUI: Sukma Sakiti Umat


[PORTAL-ISLAM.ID]  Sukmawati Soekarnoputri ngeles ini dan itu dalam rangka membela diri.

Tapi MUI menyatakan bahwa ucapannya telah menyakiti hati umat Islam. Membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno adalah salah. Tanpa meminta maaf, Sukma bagai menantang.

Adakah penting sikap MUI? Tentu sangat penting.

Jika laporan polisi kasus "penodaan agama" berjalan, maka akan sampai pada pendapat ahli.

Dalam kaitan keagamaan di samping dari unsur perguruan tinggi atau ormas Islam maka pendapat MUI akan menjadi acuan utama atau pokok. Pasal 156 a akan dipenuhi dan penyidik terbantu oleh sikap MUI ini.

Sukma memang layak dipenjara.

Sukma maupun para pembelanya menyatakan tidak ada niat untuk menodai agama dengan menarik Rasulullah SAW dalam ceramah radikalisme tersebut.

Terhadap persoalan ini perlu dipahami bahwa "niat" tidak menjadi perhatian dan elemen delik.

Menengok kasus dahulu Arswendo Atmowiloto yang hanya merespons hasil pooling lalu menempatkan Nabi Muhammad SAW di urutan bawah saja sudah dinilai oleh hukum sebagai penistaan. Arswendo tak berniat melecehkan Nabi. Tapi penjara 5 tahun harus dijalani.

Keadilan hukum mesti ditegakkan. Sukma mesti diberi pelajaran agar menjaga mulut dan pikiran. Kedengkian pada aspek keagamaan dan aktivitas keumatan menyebabkan omongan sinis dan sompral. Persis Ahok dahulu.

Baiknya Sukma di usia tua memasang konde dan melantunkan kidung di penjara saja. Nikmati keindahan.

Sukma pun dengan membandingkan ayahnya dengan Nabi Muhammad SAW sama saja telah durhaka pada bapaknya sendiri. Anak durhaka. Sebab dengan "menghina" Nabi kini ayahnya menjadi terhina.

Di medsos beredar sejarah Ir Soekarno sebagai "penghianat bangsa" ketika menjadi mandor Romusha. Kampanye dan mengerahkan romusha demi Dai Nippon.

Jika proses hukum mengambang apalagi ada perlindungan, maka aksi 212 menemukan momentum. Kasus Sukma akan menjadi bagian dari isu keumatan.

Penodaan agama adalah akar sejarah gerakan 212. Ahok sebagai musuh umat Islam isunya adalah penodaan agama.

Kini di reuni 212 Sukma "wanita penoda agama" akan menggantikan Ahok.

Sebenarnya Ahok yang  akan dipaksakan menjadi bos BUMN masih bisa terangkat kembali menjadi isu keumatan dan kerakyatan. Penista agama maupun dugaan korupsi.

Memang Sukmawati kering akan sukma agama. Sukma durhaka pada agama, orang tua, bangsa dan negara. Sukma menurut agama dan hukum yang berlaku memang layak untuk dihukum. Layak sekali.

M. Rizal Fadillah
Baca juga :