Kasus Sumber Waras Jadi Ganjalan Ahok Jadi Petinggi BUMN


[PORTAL-ISLAM.ID] Tiba-tiba ada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kementerian BUMN.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengklaim diajak oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengurusi BUMN. Klaim disampaikan usai bertemu Erick di Gedung Kementerian BUMN, Rabu (13/11/2019).

Ahok mengatakan dalam pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, ia berbicara banyak hal dengan Erick soal perusahaan BUMN.

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN," katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/11).

Kendati demikian ia belum tahu jabatan atau posisi apa yang akan diberikan oleh Kementerian BUMN.

Seiring tawaran tersebut, sejumlah respon negatif dari publik bermunculan. Bukan saja karena Ahok merupakan mantan narapidana penista agama. Tapi juga karena masih banyak kasus dugaan korupsi yang disebut melibatkan Ahok belum tuntas.

Salah satunya kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras tahun 2014. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menyebut ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 191,3 miliar dari pembelian lahan tersebut.

Atas kasus ini, Ahok pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2016. Dia diperiksa selama lebih dari 12 jam.

Terkait hal itu, anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengingatkan kepada Erick Thohir untuk bisa berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Andre menyarankan itu bukan tanpa alasan, Ahok memiliki rekam jejak dua kasus yang belum jelas penyelesaiannya, yaitu kasus Sumber Waras dan pembelian tanah di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Menteri BUMN bisa berkoordinasi dengan BPK dan juga dengan KPK untuk kasus Sumber Waras maupun pembelian tanah Cengkareng di mana yang dibeli itu adalah tanah DKI itu sendiri," ujarnya seperti dilansir RMOL, Rabu (13/11/2019).

Baca juga :