[PORTAL-ISLAM.ID] Periode lima tahun kedepan, itupun jika peralihan Pemerintahan mulus, akan menjadi periode isu korupsi. Ini diawali dengan gerakan luar biasa anti undang undang pelemahan KPK. Mahasiswa, pelajar, dukungan buruh dan alumni 212 marak berdemonstrasi seakan membuat fondasi pergerakan ke depan untuk kesinambungan menyerang pejabat yang diindikasikan korupsi. Dengan tidak dikeluarkan Perppu maka tuntutan rakyat terabaikan dan itu artinya "the show must go on". Aksi dalam berbagai skala dan frekuensi berlanjut. Pasca pelantikan.
Pejabat penting didera isu korupsi. Meski mulai soal riwayat. Dari Presiden yang berhitung mundur saat menjadi Walikota Solo. Mantan Sekda Supradi "buka-bukaan" siapakah mantan atasannya itu. Demikian juga Marwan Batubara yang menyoroti penyimpangan dana pendidikan 23 Milyar. Saat menjadi Gubernur diduga korupsi proyek bus TransJakarta berdasarkan kesaksian mantan Kadishub DKI Udar Pristono. Marwan Batubara pegiat anti korupsi menyebut juga soal dugaan korupsi Jokowi dalam kasus tanah BMW saat menjadi Gubernur.
Wapres KH Ma"ruf Amin wapres memiliki "bolong" sorotan soal tandatangan fatwa bolehnya dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Tidak jelas sudah atau belum digunakan saat ini. Terjadi kegelisahan di kalangan umat masalah penggunaan tanpa izin dari pemilik tabungan haji.
Isu korupsi akan kental di kalangan Pimpinan DPR karena hampir semua Pimpinan memiliki rekam jejak yang tidak nyaman. Puan Maharani dituding termasuk yang menerima suap dalam kasus e-KTP. Nyanyian Setia Novanto sangat "merdu". Azis Syamsudin diperiksa KPK soal Dana Perimbangan Daerah Anggaran Perubahan RAPBN 2018. Muhaimin Iskandar pernah mendapat pengaduan MAKI kepada KPK dugaan korupsi di Kemenakertrans. Ditambah soal 1,5 M yang disimpan di "kardus durian". Gobel gonjang ganjing di lingkungan Kemendag "dwelling time".
Ketua DPD baru Mattalitti ternyata punya catatan pernah diproses hukum soal dana hibah KONI Jawa Timur dan buron ke Singapura. Ketua MPR Bambang Soesetyo memiliki pengalaman diperiksa beberapa kali oleh KPK kasus Simulator SIM Korlantas Polri dan juga dalam kesaksian e-KTP.
Meski tidak ada yang terhukum namun dalam posisi penting untuk jabatan kenegaraan di atas masalah korupsi yang (pernah) gonjang ganjing memberi gambaran suram ke depan bagi negeri.
Semestinya posisi puncak itu diisi oleh orang-orang yang bersih dari catatan "hitam" karena korupsi merupakan suatu kejahatan. Sama dengan merampok bermodal dengkul kekuasaan.
Disadari meski masih banyak kekurangan, KPK cukup ampuh untuk mengobrak abrik. Namun dengan UU Revisi maka tercabutlah gigi kuat itu. Ditambah dengan disain personalia pimpinan KPK, maka publik skeptis pada kesungguhan lembaga ini. Belum lagi jika SP3 diobral "kejar setoran" lebih parah lagi keadaan pemberantasan. Itu makna dari "politik hukum" pelemahan.
Meskipun demikian isu korupsi sulit diredam. Rakyat punya kecerdasan sendiri untuk membongkar meski salurannya tersumbat. Got tetap got, baunya kemana mana.
Rakyat itu memang cerdas, percayalah.
Bandung, 4 Oktober 2019 (*)
Penulis: M Rizal Fadillah