Ini Tiga PR Besar Prabowo


[PORTAL-ISLAM.ID]  Politisi Partai Golkar Meutya Hafid memberikan selamat kepada Menteri Pertahanan baru, Prabowo Subianto sambil memberi catatan buat pentolan Gerindra tersebut.

Menurut mantan Anggota Komisi I DPR RI ini, Prabowo harus menyelesaikan tiga pekerjaan rumah (PR) di bidang pertahanan. Pertama, Prabowo harus segera memenuhi Minimum Essential Force (MEF).

“Target MEF alutsista Indonesia 100% pada 2024 merupakan tugas utama Pak Prabowo. Hingga 2019, MEF sudah mencapai progress 74%. Pemenuhan MEF 100% penting untuk memenuhi syarat minimal angkatan bersenjata bisa bertempur dan pertahanan Indonesia mempunyai efek deterrent," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019.

PR kedua Prabowo menurut Meutya yakni harus memperhatikan industri pertahanan nasional dan mengembangkannya, sehingga negara mampu memproduksi sendiri alutsista tanpa bergantung atau bahkan dikontrol negara lain.

"Bahkan ide pembentukan holding National Defense and Hightech Industries (NDHI) sudah ada, tinggal kita bahas bersama," tegasnya.

Ketiga, yakni peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan anggota TNI. Hal ini juga kata ia, sesuai janji Presiden Joko Widodo saat HUT TNI 5 Oktober 2019 sudah jelas, salah satu yang akan dilakukan adalah dengan meningkatkan tunjangan bagi anggota TNI hingga 80 persen pada 2020.

"DPR bersama Kemhan sudah setuju untuk memberikan bantuan kredit perumahan bagi anggota TNI. Tentu kami harapkan kesejahteraan anggota TNI akan meningkat setiap tahunnya," jelasnya.

Selama ini, DPR selalu mendukung berbagai langkah Menhan, di bidang legislasi pada akhir periode lalu contohnya mengesahkan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) yang diajukan Kemhan, bahkan Kemhan tahun anggaran 2020 mendapatkan alokasi anggaran Rp 127,4 Triliun atau yang terbesar dari seluruh kementerian lain.

"Harapan kami kedepan Menhan dapat bekerjasama dengan baik bersama DPR RI dalam mewujudkan semangat Pertahanan Nasional yang solid," tutup Meutya.

Sumber: TeropongSenayan
Baca juga :