Wanita Eks Pendukung Ahok, Veronica Koman Jadi Tersangka Provokator Rusuh Papua

Body
Polda Jatim menetapkan kembali satu orang tersangka penyebar berita bohong alias hoaks dan provokasi kasus insiden penggrebekan Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan, Surabaya 16 Agustus 2019. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Polda Jawa Timur menetapkan aktivis Veronica Koman sebagai tersangka provokasi di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, Jawa Timur. Veronica diduga aktif melakukan provokasi melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman.

"Hasil gelar memutuskan dari bukti-bukti dan hasil pemeriksaan saksi ada enam, tiga saksi dan tiga ahli, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas nama VK, Veronica Koman," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).

Luki menyebut Veronica ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aktif menyebarkan informasi di media sosial. Terutama lewat akun Twitter pribadinya, terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua.

Informasi tersebut dinilai sebagai upaya provokasi untuk memanaskan situasi.

"VK ini adalah orang yang sangat aktif, salah satu yang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam mau pun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks dan juga provokasi," kata dia.

Atas perbuatannya, menurut Luki, Veronica bakal dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya UU KUHP 160 UU ITE dan lainnya

"Ini banyak sekali, kami putuskan bahwa saudara VK kami tetapkan menjadi tersangka, dan ini salah satu yang sangat aktif melakukan provokasi, sehingga membuat keonaran, ini pasalnya berlapis yaitu UU ITE, UU KUHP 160, UU 1 tahun 46,dan UU 40 tahun 2008," kata Luki.

Veronica Koman Liau dikenal sebagai mantan pendukung Basuki Tjahaja Purna alias Ahok. Perempuan kelahiran Medan ini memang aktif dalam dunia aktivis. Bahkan dia merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua. Dia meraih gelar sarjana hukum dari kampus swasta kenamaan di Jakarta.

Saat kasus penistaan agama, Vero menyampaikan orasi kerasnya saat berdemo menuntut pembebasan Basuki Tjahaja Purnama di depan Rutan Cipinang.

(Veronica Koman Liau saat demo menuntut pembebasan Ahok)

Saat ini Veronica diduga tengah berada di luar negeri. Polda Jawa Timur bakal bekerjasama dengan Interpol dalam menjalani proses hukum terhadap tersangka provokasi Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, Veronica Koman.

"Kami akan kerja sama terutama dengan Interpol," ucap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (4/9).

Baca juga :