Ngemis Bantuan Renovasi Kantor, Sekjen PSI Dihajar Warganet: Iklan di TV Aja Kenceng, Mosok Ngemis. Bohirnya Kabur?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni kembali membuat kebisingan di ruang maya. Bercuit melalui akun twitternya, Antoni meminta bantuan untuk merenovasi interior ruang kerja di Kantor PSI.


"Ada bbrpa hamba Allah yang sumbang tempat bekerja unk @psi_id sekitar 1000m selama 5 tahun.

Sekarang kami perlu bantuan unk renovasi interior, sekitar Rp 2jt per meternya.

Silakan ambil bagian dukung kerja unk Indonesia tanpa diskriminasi dan korupsi," cuit Antoni, Kamis, 5 September 2019.

Cuitan Antoni itu segera direspon keras warganet yang selama ini geram dengan kiprah dan kebijakan PSI.

"Hahaha....iklan di tv aj kenceng, mosok sekarang ngemis2 bantuan gitu.

Bohirnya kabur?

Mau berlagak jd partai kere ga punya duit?, sok sederhana?, " cuit @UG_Moody.


"Makasih min...gw bantu partai yang ngga anti syariat Allah aja 😅. Ttd. Hamba Allah," cuit @vierda.

"Males ah .. takut dosa ..

Orang2 PSI (Pembenci Syariat Islam) banyak pengidap phobia sih ..,"cuit @MalikDjamaludin.

"Islam dipojokkan tapi memakai istilah islam dalam kebutuhan.....
Hmm.....Bisa gitu ya....," cuit @fgalbasir.

"Ngaku Hamba Allah, paling juga ujung2 Taipan ton..
Kalo berani Tunjukan saja Ke Publik siapa penyumbang dananya," cuit @Rudi93527706.

Kekesalan warganet yang meluap ini dilatarbelakangi kerapnya PSI mengusung tema kontroversi dalam dalam percakapan politiknya. Contohnya,PSI menyatakan menolak peraturan daerah (perda) yang terkait dengan aturan agama. Yaitu, perda terkait injil dan syariah.

"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," ujar Grace dalam sambutan yang ia sampaikan untuk peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Ahad, 11 November 2018 lalu.
Baca juga :