Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi, PMII Tuding KPK Taliban


[PORTAL-ISLAM.ID] Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Merah Putih KPK besok, Jumat (20/9/2019). Demo digelar setelah KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga kader PMII Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Para kader PMII juga diminta untuk melakukan aksi unjuk rasa di tempat-tempat yang dianggap strategis di daerah masing-masing.

Seruan itu disampaikan PB PMII melalui surat Instruksi Aksi bernomor 391.PB-XIX.02.147.09.2019.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Sabolah Al Kalamby, membenarkan imbauan pihaknya terkait unjuk rasa memprotes Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imbauan itu menyusul penetapan tersangka korupsi terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, yang juga alumni PMII.

“Ya benar (imbauan untuk unjuk rasa),” kata Sabolah melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Dalam surat imbauan yang beredar di kalangan wartawan, para komponen PMII seluruh Indonesia diminta melakukan aksi serentak dengan tiga tuntutan. Yang pertama yaitu mengusir “kelompok Taliban” di KPK; kedua, meminta lembaga antirasuah tak menjadi alat politik, dan; ketiga, mendorong pemeriksaan terhadap unsur pimpinan dan penyidik KPK.

Koordinator nasional aksi unjuk rasa PMII, Muhammad Syarif Hidayatullah, dalam keterangan tertulisnya menuding KPK saat ini dalam kondisi disetir kelompok Taliban. Menurut dia, kelompok ini mulai tancap gas sebelum mereka dihabisi di dalam tubuh KPK. “Mereka belakangan diduga menargetkan pejabat-pejabat negara yang bisa merusak citra baik pemerintah,” klaim Syarif.

Padahal, kata dia, pemerintah telah banyak melakukan program yang berhasil untuk kesejahteraan masyarakat. Syarif menilai KPK tengah asik mempertontonkan bahwa mereka menjadi lembaga super hero.

Di sisi lain, PMII menuding lembaga antukorupsi itu penuh dengan kemunafikan. Tudingan itu dilandasi dugaan atas banyaknya perilaku korup dan diindikasikan kelompok radikal bersarang di dalamnya. “Hal ini semakin jelas terlihat juga, ketika baru-baru ini mengumumkan Bapak Menpora RI Imam Nahrawi sebagai tersangka atas indikasi korupsi dana hibah KONI,” kata Syarif.

Di mata dia, Imam Nahrawi adalah politikus muda Nahdliyin yang penuh prestasi. Sementara, penetapan tersangka Nahrawi diduga bermuatan politis serta melanggar hukum. Alasannya, pertama, karena banyaknya kelompok terindikasi Taliban yang bercokol di KPK, yang memang menarget kader NU.

Kedua, dia melihat penetapan tersangka KPK kepad Nahrawi tidak sah karena pimpinannya mengundurkan diri. Menurut UU KPK, Syarif melihat penetapan tersangka harus dengan persetujuan kolektif koelgial lima pimpinan.

“Kita ketahui bersama saudara Saut Situmorang sudah mengundurkan diri dan pimpinan KPK yang lain telah menyepakati menyerahkan mandatnya kepada presiden, termasuk ketua KPK itu sendiri,” kata dia. (Inside)

***

Sebagaimana diketahui, PMII adalah organisasi mahasiswa yang berkultur NU.

Berikut SURAT PMII yang beredar di sosial media:


Baca juga :