Ribuan Pengacara Siap Membela Ustaz Abdul Somad


[PORTAL-ISLAM.ID]  Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) siap memberikan bantuan hukum kepada Ustaz Abdul Somad atau UAS yang dipolisikan atas dugaan menistakan salib dan patung.

"Insyaallah kami akan berikan pendampingan apabila proses berlanjut," kata ketua eksekutif nasional KSHUMI, Chandra Purna Irawan menjawab JPNN.com, Senin (19/8/2019).

KSHUMI, lanjut sekretaris jenderal LBH Pelita Umat ini, akan membangun komunikasi dengan dai kondang asal Riau tersebut. Chandra menyatakan jika organisasinya yang memiliki lebih dari 1.000 anggota, siap memberikan pengacara sesuai kebutuhan UAS.

"Hingga saat ini kami sedang berupaya menjalin komunikasi tersebut. Apabila beliau memberikan kuasa, insyaallah kami siap, berapa jumlahnya tentu tergantung permintaan beliau," tandas Chandra.

Ustaz Abdul Somad (UAS) resmi dilaporkan ke polisi oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Senin kemarin Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan penistaan agama terkait ceramah UAS tiga tahun lalu.

“Terkait dengan statement UAS menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu yang kami merasa dirugikan,” kata pengurus pusat GMKI, Korneles Jalanjinjinay di Bareskrim Polri, Senin (19/8/2019).

Korneles mengaku, GMKI melaporkan UAS bukan hanya semata membela kepentingan umat Kristen, melainkan murni untuk ikut menciptakan ketertiban di tengah masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.

“Sehingga pihak kepolisian dengan cepat bisa mengantisipasi, mencegah, lalu kemudian memanggil UAS untuk menjelaskan secara hukum kira-kira posisi itu seperti apa,” ujarnya.

Laporan GMKI diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 19 Agustus dengan sangkaan Pasal Tindak Penistaan Agama UU 1/1946 tentang KUHP 156A.

[Video Pernyataan UAS]
Baca juga :