MUI: Bendera Tauhid Tak Identik dengan HTI, Sudah Ada Sejak Dulu


[PORTAL-ISLAM.ID]  Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon bendera Tauhid yang dipermasalahkan beberapa pihak terkait foto taruna Akmil Enzo Zenz Allie yang membawa sebuah bendera bertuliskan kalimat Tauhid.

Sejumlah pihak menuding Enzo Zenz Allie tidak Pancasila, berpaham radikal, khilafah, HTI, hanya karena membawa bendera Tauhid.

"Saya rasa tidak ada yang salah kalau ada orang membawa bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid. Siapa bilang itu bendera HTI? Jauh dan ratusan tahun sebelum HTI ada, bendera itu sudah ada," kata Sekjen MUI Anwar Abbas kepada kumparan, Kamis (8/8/2019).

Sehingga, ia menilai, tidak tepat jika bendera Tauhid itu diidentikkan dengan HTI, apalagi sampai muncul larangan menggunakannya. Apalagi, menurutnya, menggeneralisir suatu hal bisa berbahaya bagi persatuan bangsa.

"Nanti kalau ada orang melakukan suatu kesalahan, dan si pelakunya pakai blangkon misalnya, lalu setiap orang kemudian dilarang pakai blangkon. Ya cara-cara seperti ini jelas tidak benar," ucapnya.

Untuk itu, Anwar berharap, pemerintah dan masyarakat seharusnya paham bahwa bendera Tauhid sudah ada sejak abad ke-14 silam. Selain itu, kalimat Tauhid adalah kalimat yang dihormati oleh seluruh umat Islam dari dulu hingga saat ini.

"Lalu, kalau hari ini ada kelompok yang dinilai sikap dan pandangannya oleh pemerintah, dianggap bertentangan dengan falsafah, dan ideologi bangsa yang ada, maka falsafah dan ideologinya saja yang dipersoalkan, jangan simbol-simbol yang telah menjadi simbol umat Islam di seluruh dunia itu yang dipersoalkan karena dipakai oleh kelompok tersebut," ucap Anwar.

Sebetulnya persoalan bendera Tauhid dan bendera HTI ini sudah 'clear' pernah disampaikan Kementerian Dalam Negeri pada 2017.

Kemendagri menegaskan yang dilarang itu adalah Bendera HTI, bukan bendera Tauhid.

“Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat Lailahaillallah,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo.

(Baca: Kemendagri Tak Larang Bendera Tauhid, Melainkan Bendera HTI)

Baca juga :