Ahli Tata Hukum Negara: Nasdem Incar Jaksa Agung Untuk Alat Politik Semata


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengamat politik dan ahli tata hukum negara, Refly Harun, mengomentari Sikap Nasdem yang nampak ngotot mempertahankan kursi Jaksa Agung sampai tahun 2024. Bahkan, Anggota Dewan Pakar Nasdem, Teuku Taufiqulhadi, terang-terangan menolak Jaksa Agung diisi profesional, karena dalam konteks Indonesia itu adalah jabatan politik.

Refly mengaku tak setuju jika Jaksa Agung diberikan kepada partai politik. Dia mengatakan, posisi tersebut harus independen, tidak boleh terikat pada partai tertentu.

“Harusnya menteri-menteri di bidang penegakan hukum, Jaksa Agung, termasuk Kapolri harus diberikan kepada independen,” kata dia di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu, (3/8/2019).

Dia mengatakan, Indonesia saat ini membutuhkan penegak hukum yang netral. Dia khawatir, jika jabatan itu dipegang partai maka bisa jadi alat politik.

“Kalau diberikan kepada partai politik maka dia bisa menjadi alat bagi partai politiknya. Sudah jadi rahasia umum itu. Seolah-olah di pubik ada kepercayaan bahwa jabatan Jaksa Agung digunakan untuk kepentingan politik,” ujarnya.

Dia menuturkan, meskipun secara formal Jaksa Agung mundur jadi kader partai, namun dia memastikan ada pengaruh tertentu untuk kepentingan partai. Jika tidak ada, Refly menilai NasDem tidak mungkin ngotot mempertahankan jabatan tersebut.

“Begini deh, kalau pengaruh itu tidak ada, kan enggak mungkin Nasdem itu ngotot. Nasdem pasti akan sangat keberatan bila itu tidak diberikan kepada partainya, coba deh tes,” ucap Refly.

Sumber: Inside

***

Seperti diketahui, Jaksa Agung sekarang adalah Muhammad Prasetyo yang sebelumnya adalah pengurus Partai NasDem dan anggota DPR Fraksi Nasdem. Prasetyo menjabat anggota Mahkamah Partai Nasional Demokrat (2013 - 2014). Namun, seiring penunjukannya sebagai Jaksa Agung, ia mengundurkan diri dari DPR RI dan Partai NasDem pada 20 November 2014.

Masih INGAT Apa omongan Ridwan Kamil waktu menerima dicalonkan Nasdem di Pilgub Jabar?

Baca juga :