Jika Prabowo Presiden Kasus Novel Selesai dalam 100 Hari


[PORTAL-ISLAM.ID]  Setelah bekerja 6 bulan, tim pencari fakta (TPF) kasus Novel Baswedan akhirnya merilis hasil kerja mereka, Rabu siang (17/7/2019).

Namun, tingginya ekspektasi publik atas hasil kerja TPF ini hanya dibalas kekecewaan. Jangankan dalang, pelaku lapangan saja tak becus diungkap tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 ini.

Baca selengkapnya di artikel "Kerja 6 Bulan Cuma Bisa Salahkan Novel Baswedan, TPF Ngapain?", https://tirto.id/eetP

***

Jika Prabowo Presiden Kasus Novel Selesai dalam 100 Hari

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Miftah Sabri yakin pemerintah melalui aparat penegak hukum, sebenarnya bisa menyelesaikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Bahkan, kata dia, pemerintah sudah mendapat informasi lengkap terkait aktor dibalik kasus penyiraman air keras.

Hanya saja, persoalan yang mengemuka yakni kemauan pemerintah menuntaskan kasus yang mangkrak selama dua tahun ini.

"Sebenarnya kalau pemerintah mau, dia bisa mengambil langkah hukum untuk Novel. Namun, masalahnya enggak mau," kata Miftah di Jakarta, Kamis, 11 April 2019.

Dia menduga banyak orang akan terseret dalam kasus Novel jika terbongkar utuh. Hal itulah yang membuat pemerintah tidak mau menuntaskan kasus Novel.

"Sebab, itu bisa menyerempet kekuasaan. Big skandal juga ini," ungkap dia.

Dia mengatakan kasus Novel ini akan selesai cepat jika pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memimpin Indonesia.

Dalam 100 hari, kasus ini akan terbongkar. Pelaku dan aktor intelektual di balik penyiraman air keras akan tertangkap.

"Sandiaga kan bicara, kalau Prabowo - Sandiaga terpilih, 100 hari (kasus) Novel kelar. Langsung akan ketauan siapa yang mengerjakan, karena semua sudah ada. Siapa dia," tegasnya.

Seperti diketahui, Penyidik KPK Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal, 11 April 2017 silam. Kemarin, tepat dua tahun kasus berjalan, tetapi kasus ini tidak kunjung terselesaikan.

Link: https://www.jpnn.com/news/kubuprabowo-pemerintah-bukan-tidak-bisa-tetapi-tak-mau-tuntaskan-kasus-novel

Baca juga :