Di Amerika Nih... Taruh Daging Babi di Dalam Masjid, Pria AS Dipenjara 15 Tahun

(Masjid Al-Munin di kompleks Islamic Society of Central Florida AS)

[PORTAL-ISLAM.ID]  Ini kejadian di Amerika... di negara kafir aja masjid dihormati, naruh daging babi didalam masjid dihukum penjara 15 tahun.

Gimana di negeri muslim terbesar dunia? Bukan cuma daging anjing, tapi anjing hidup dibawa masuk. Bagaimana nanti hukumannya? Apa cuma selesai dengan dalih wanita yang bawa anjing itu gila?

Taruh Daging Babi di Dalam Masjid, Pria AS Dipenjara 15 Tahun

Pria asal kota Titusville, Florida, AS, dipenjara 15 tahun setelah mengaku bersalah meletakkan potongan daging babi di sebuah masjid kota itu.

Michael Wolfe (37), selain menjalani masa hukuman 15 tahun penjara, dia juga harus melalui masa percobaan selama 15 tahun akibat perbuatannya pada Januari 2016 itu.

Wolfe mengaku meletakkan daging babi di Masjid Al-Munin di kompleks Islamic Society of Central Florida.

Jaksa penuntut mengatakan, pengakuan bersalah Wolfe ini sebagai hasil dari pembicaraan dengan pihak masjid dan kepolisian Titusville.

"Dia mengajukan pernyataan bersalah karena melakukan aksi kebencian terhadap masjid," kata juru bicara kejaksaan setempat, Todd Brown.

Pengakuan Wolfe terkait perbuatan yang dilandasi kebencian ini disampaikan dalam sidang yang digelar pada Selasa (5/12/2017).

Imam Muhammad Musri, yang mengelola jaringan masjid di wilayah tengah Florida, memuji upaya kejaksaan Florida untuk memberi pesan keras terhadap para perusak rumah ibadah ini.

"Tujuannya adalah untuk menangkal jenis kejahatan semacam ini terulang kembali. Setelah apa yang kita saksikan terhadap gereja di Texas, maka langkah seperti ini amat dibutuhkan," kata Musri.

"Sekolah-sekolah, gereja, masjid, teater menjadi sasaran kebencian. Ini harus dihentikan," kata Musri. 

Polisi mengatakan, Wolfe masuk ke  masjid itu, merusak sejumlah lampu, memecahkan jendela, dan meninggalkan daging babi.

Link: https://internasional.kompas.com/read/2017/12/08/21214901/taruh-daging-babi-di-dalam-masjid-pria-as-dipenjara-15-tahun

Baca juga :