Yusril ke Kubu 02: Ngomongnya Banyak, Tapi Buktinya Nggak Jelas


[PORTAL-ISLAM.ID]  Alat bukti dari pemohon (Tim Hukum 02) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dipermasalahkan kubu Joko Widodo-Maruf Amin sebagai pihak terkait dalam perkara ini.

Ketua Kuasa Hukum 01, Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan alat bukti yang dihadirkan tim Prabowo-Sandi yang berada dalam sejumlah kontainer. Sebab, alat bukti itu belum disusun secara rapi.

"Jadi ternyata itu di dalam daftar alat bukti yang disebut oleh Profesor Eni (anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi) tadi ada alat bukti 155 itu barangnya nggak ada. Belum disusun," terangnya di sela persidangan di MK, Rabu (19/6/2019).

Yusril mengatakan bahwa seharusnya alat bukti yang dibawa ke persidangan disusun secara rapi. Sehingga, saat dihadirkan di persidangan alat-alat bukti itu bisa dibahas dengan runut dan sistematis.

"Sebagai alat bukti, itu dikasih nomor, diregister, dikasih materai dan di-copy sebanyak 12," terangnya.

"Kemudian (sidang) berangkat dengan nomor 1 dan seterusnya," sambung ketua umum PBB itu.

Tanpa disusun secara rapi, kata Yusril, sidang akan berjalan tidak sistematis. Sebab, nantinya apa yang dibicarakan tidak bisa dicocokan dengan alat bukti yang dibawa.

"Tapi ini nggak jelas, ngomongnya banyak, tapi buktinya nggak jelas ada di sini," terangnya. [RMOL]

Baca juga :