[PORTAL-ISLAM.ID] Tim hukum capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2019, Jumat (21/6/2019).
TERNYATA Eddy diketahui pernah menjadi saksi untuk eks Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dalam perkara penodaan agama.
SAAT SIDANG AHOK... Eddy 'membela' Ahok dengan menyebut 'Kalau Sobek atau Injak Al Quran, Dia Menghina Agama', sedangkan Ahok tidak menyobek atau menginjak Al Quran, tapi cuma pernyataan yang dipersoalkan.
Sontak keberadaan Eddy sebagai saksi ahli kubu 01 jadi sorotan warganet.
Yuks kenalin dulu dengan Prof Edi saksi ahli dari tim 01 👇— Datok Tamburin Chaniago (@Datok_Tamburin) 21 Juni 2019
Prof Eddy pernah memberi keterangan dalam sidang kasus penodaan agama yang menjerat Ahok pada Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, Selasa, 14 Maret 2017.
Hebatkan 😁🙏 pic.twitter.com/NE2COGaKTk
Awas di kasih ini Pak @Datok_Tamburin 🖕🏻 pic.twitter.com/NF02SguQE7— Agus Setiawan (@agusetiawanpone) 22 Juni 2019