[PORTAL-ISLAM.ID] Tim hukum paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin membantah ada sumbangan pribadi Jokowi dalam dana kampanye Pilpres 2019 seperti yang diungkap oleh Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum 01 menyebut ada kesalahan input data sehingga mencantumkan nama Jokowi sebagai penyumbang dana kampanye.
Anggota tim hukum Jokowi, Luhut Pangaribuan, mengatakan Jokowi maupun Ma'ruf tak memberikan sumbangan dana kampanye dari kantong pribadi.
Ha ini disampaikan Luhut saat memberikan jawaban atas permohonan dalam gugatan hasil Pilpres di MK sebagai pihak terkait.
"Pihak terkait ingin menegaskan bahwa baik capres atau cawapres 01 tidak memberikan sumbangan dana kampanye dalam kapasitas pribadi seperti yang dimaksud pemohon. Dengan kata lain, dalil pemohon tentang sumbangan pribadi Joko Widodo adalah tidak benar," ujar Luhut saat membacakan jawaban sebagai pihak terkait atas sengketa pilpres di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (18/6).
Luhut menuturkan laporan penggunaan dana kampanye sebesar Rp19.558.272.030 (Rp19,5 miliar) adalah dana dari rekening yang dikelola Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf dengan nomor akun 0230-01-003819-30-2 di BRI kepada Tim Kampanye Daerah.
Dugaan dana dari kantong pribadi Jokowi muncul karena kesalahan teknis input data yang dibuat atas nama mantan wali kota Solo itu.
"Karena teknis peng-input-an data sehingga tertulis nama pengirim Joko Widodo, padahal nama pemilik rekening adalah TKN Jokowi-Ma'ruf Amin," katanya, seperti dilansir CNNIndonesia.
***
"Menangnya salah input juga berarti dong πππ," komen @erickyoku.
"Tinggal bilang "salah input" trus kelar, enak amat hidup mu bong πͺ," balas @kaprikurt.
Menangnya salah input juga berarti dong πππ
— Erick Yoku (@erickyoku) 18 Juni 2019
Tinggal bilang "salah input" trus kelar, enak amat hidup mu bong πͺ— Polly in Bloom (@kaprikurt) 18 Juni 2019
Hahaha rombongan 01 ngeles nya jago bgt ya.. Ketularan kpu nih salah input data π— fawwaz salmaan (@gufronsyahbana) 18 Juni 2019
Hanya orang bodoh yg percaya hal sebesar ini bisa salah inputπ— Yoss (@Yosrizal8486) 18 Juni 2019
Jurus pamungkas " salah input data".... jurus terakhir dalam dunia pewayangan jaman now!!π€£— Ahmad Andi (@AhmadAn53548275) 19 Juni 2019
'Salah input' adlh jawaban tim hukum 01 atas dalil dana kampanye 'tidak jujur' yg disampaikan tim hukum 02. Hakim MK tentu tahu bahwa mrk hrs menuntaskan setuntas-tuntasnya soal krusial ini. Persidangan ini tdk boleh melegitimasi 'salah input', 'salah hitung' utk 'salah menang'. pic.twitter.com/ONdM6s49bI
— miko kamal (@kamalmiko) 18 Juni 2019