NAHLOH! Anies Menantang para Elite yang Menutupi-nutupi Kerusuhan 21-22 Mei 2019


[PORTAL-ISLAM.ID]  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan kepolisian menggunakan rekaman kamera intai, Closed Circuit Television (CCTV) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengungkap kasus 22 Mei 2019. Anies mengatakan pada dasarnya CCTV tersebut memang bebas diakses oleh masyarakat.

"Itu kan memang bisa diakses, ada di Jakarta smart city," kata Anies di Puskesmas Kalideres, Jakarta, Senin (3/6/2019), seperti dilansir CNNIndonesia.

Diketahui DKI memiliki ribuan CCTV di seluruh sudut DKI terutama di Halte TransJakarta dan sejumlah persimpangan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania menyatakan setidaknya ada sekitar 7.678 tangkapan kamera dari CCTV yang diakses oleh DKI.

Keberadaan CCTV disebut-sebut dapat menjelaskan kronologi aksi 22 Mei yang berujung kerusuhan. Aktivis yang juga pengamat politik Rocky Gerung percaya akan langkah tersebut.

"Suatu waktu nanti ketika kita punya akses untuk melihat seluruh CCTV yang mana adalah milik Gubernur Anies Baswedan," kata Rocky dalam satu sesi diskusi di Rawamangun, Jumat (31/5).

Rocky sendiri mengaku telah melihat beberapa potongan video dari CCTV yang sudah beredar ke publik. Namun ia percaya gambaran lebih utuh mengenai kerusuhan itu dapat terlihat ketika semua rekaman CCTV dibuka ke publik.

Dalam wawancara khusus dengan kumparan, Gubernur Anies juga menantang para elit dan pihak yang mau menutup-nutupi kerusuhan 21-22 Mei yang telah merenggut setidaknya 8 nyawa dan ratusan terluka serta tujuh puluhan orang hilang hingga kini.

"Kenapa saya memberikan penjelasan (terkait kerusuhan dan korban)? Ini perintah Undang-undang. Undang-undang no 14 tahun 2008. Ini saya sebutkan. ‘Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta’. Secara ‘serta-merta’ itu artinya right away immedietly. Apa itu? Bencana sosial seperti kerusuhan sosial, konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas kemudian teror dan lain-lain. Menurut undang-undang saya diwajibkan menyampaikan informasi secara serta merta."

"Jika saya tidak menyampaikan informasi dan menutup-nutupi saya kira topiknya hari ini topiknya itu. (Saya akan ditanya) Kenapa saya menutup-nutupi informasi? Justru saya bertanya, saya menantang, menantang kepada mereka yang mengatakan harus menutup-nutupi. Yang saya harus menghalangi, apa benar di era seperti ini kita harus menutup-nutupi informasi? Kenapa jadi dibalik? Kenapa yang transparan harus disalahkan? Kenapa yang transparan justru dikritik? Bukannya kita mendorong transparansi? Bukannya kita mendorong keterbukaan? Bukankah ini memberikan kepastian?" kata Anies dalam wawancara dengan kumparan.

Berikut cuplikan video Anies:
Baca juga :