BPN: Tim Kuasa Hukum 02 Membuktikan Ada Dugaan Permufakatan Curang

Body

[PORTAL-ISLAM.ID]  Sidang sengketa Pilpres 2019 sudah digelar di Mahkamah Konstitusi yang berakhir pada Jumat (21/6/2019) malam.

Sekarang tinggal menunggu keputusan MK yang rencananya akan diumumkan pada Jumat mendatang 28 Juni 2019.

Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap bahwa dalam sidang MK yang disiarkan LIVE sehingga rakyat Indonesia bisa melihat dan merasakan langsung isi persidangan Tim Kuasa Hukum 02 telah membuktikan ada dugaan pemufakatan kecurangan.

"Tim Kuasa Hukum 02 membuktikan ada dugaan Permufakatan curang yang sudah dilakukan sejak pelatihan saksi, seperti kesaksian yang disampaikan saudara Hairul Anas," kata Dahnil A Simanjuntak di akun twitternya, Sabtu (22/6/2019).

Sekarang tinggal menunggu keberanian para Hakim MK menegakkan keadilan.

Baca juga :