Demokrat Teken Hasil Rekapitulasi KPU, BPN Menolak


[PORTAL-ISLAM.ID]  Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saksi BPN Prabowo-Sandi, Azis Subekti, menyampaikan penolakan mereka lakukan untuk melawan tindakan yang mencederai proses demokrasi.

"Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kebohongan, dan untuk melawan tindakan-tindakan apa saja yang mencederai demokrasi," kata Azis dalam rapat di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Azis meminta maaf kepada saksi peserta pemilu lainnya atas keputusan politik BPN. Ia meminta maaf karena takut mengganggu peserta lainnya.

Keputusan BPN itu juga diikuti oleh para partai politik pendukung. Secara berturut-turut, saksi dari PKS, PAN, dan Berkarya menyatakan tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi.

Sementara Partai Demokrat yang juga masuk gerbong Prabowo-Sandi, menandatangani hasil rekapitulasi.

"Pemilu presiden dan wakil presiden ditandatangan oleh Ketua dan Komisioner KPU RI lengkap. Kemudian saksi paslon 01 atas nama I Gustu Putu Arta," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat.

"Ditanda tangan oleh PKB, PDIP, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, Demokrat atas nama Andi Nur Pati, PBB atas nama MS Aji Martono, PKPI," lanjut dia. [CNNIndonesia]

Baca juga :