Pemindahan Ibu Kota Butuh Biaya Rp 466 Triliun, UTANG LAGI???


[PORTAL-ISLAM.ID] APAKAH SEDEMIKIAN MENDESAK PINDAH IBUKOTA?

Pengumuman resmi KPU siapa pemenang pilpres belum juga kelar, tapi Presiden Joko Widodo sudah mengambil kebijakan strategis memindahkan ibukota negara ke luar pulau jawa.

Kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini disampaikan Senin (29/4/2019) kemarin.

Padahal pemindahan ibukota ini keputusan strategis yang akan mempengaruhi arah negara di masa depan.

Todak hanya itu, juga butuh anggaran yang sangat besar. Karena memindahkan ibukota, bukan saja memindahkan/membangun Istana baru, tapi juga memindahkan ASN di Kementerian dan Lembaga Pusat, DPR, DPD, Yudikatif, anggota TNI, Polri, dll.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40 ribu hektare di luar Pulau Jawa membutuhkan sekitar Rp 466 triliun.

"Kita mencoba membuat estimasi besarnya pembiayaan tadi di mana skenario satu diperkirakan sekali lagi akan membutuhkan biaya Rp 466 triliun atau USD 33 miliar, " kata Bambang dikutip dari Antara, Senin (29/4/2019).

Luas lahan 40 ribu hektare dibutuhkan jika jumlah penduduk mencapai 1,5 juta jiwa yang terdiri dari seluruh aparatur sipil negara yang bekerja di kementerian dan lembaga, tingkat legislatif dan yudikatif serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri turut migrasi ke ibu kota baru.

"Dengan penduduk 1,5 juta di mana pemerintahan akan membutuhkan 5 persen lahan, ekonomi 15 persen, sirkulasi infrastruktur 20 persen, permukiman 40 persen dan ruang terbuka hijau 20 persen. Diperkirakan dibutuhkan lahan minimal 40 ribu hektare untuk membuat ibu kota baru, itu skenario yang pertama," jelas Bambang.

Sementara untuk skenario kedua dengan keperluan luas lahan yang lebih kecil, yakni 30.000 hektare, dikalkulasi membutuhkan biaya Rp323 triliun atau 23 miliar dolar AS.

Untuk skenario kedua, jumlah orang yang bermigrasi yakni 870.000 jiwa terdiri dari aparatur sipil negara kementerian dan lembaga, tingkat legislatif dan yudikatif, aparat TNI dan Polri, dan pelaku ekonomi.

Dalam kajian Bappenas mengenai pemindahan ibu kota pemerintahan yang dipaparkan Bambang, pembiayaan pembangunan ibu kota baru sebesar Rp 466 triliun memiliki porsi sekitar Rp 250 triliun dari pemerintah, dan sisanya oleh pihak swasta.

Darimana dananya? Utang Lagi?

Baca juga :