Fahri: Pak Polisi, Kenapa Kalau @KPU_ID Salah Input C1 Tidak Dihukum, Cuma Dibilang Human Error, Tapi Kalau Rakyat Salah Dihukum UU ITE? Dituduh Hoax, Diancam 10 Tahun?


[PORTAL-ISLAM.ID] Polri akan menindak tegas penyebar hoax kertas C1 hasil pemilihan yang tidak sesuai dengan hasil real count KPU. Polri akan menjerat pelaku dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara bagi kreator ataupun pemilik akun.

Hal ini disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, seperti diberitakan BeritaSatu TV. Jumat (19/4/2019).

Hal ini bermula dari ramainya protes warganet terhadap web KPU dimana terdapat kesalahatan input yang beda dengan form C1. Seperti diketahui, sejak selesai pencoblosan di media sosial warganet ramai-ramai memposting foto C1 dari berbagai TPS sebagai control atas kemungkinan kecurangan.

Pernyataan Polri ini justru dinilai membuat masyarakat resah.

Jelas-jelas KPU sudah menyatakan ada beberapa salah input data form C1 di Web KPU. KPU pun dengan entengnya cuma mengatakan 'human error'.

Sebaliknya, KPU sekarang malah akan melapor akun-akun media sosial yang menyebarkan C1 yang dianggap hoax.

Kenapa kalau KPU salah cuma dibilang human error? Tapi kalau ada rakyat yang salah langsung mau diproses hukum? Diancam penjara 10 tahun?

"Kalau Polisi menyisir laman media sosial mencari penyebar hoax yg dilapor KPU, apa hukuman bagi KPU kalau ternyata itu benar? Apa kompensasinya buat penyebar konten itu, dan apa hukumannya buat KPU? Kenapa kalau KPU salah hukum gak berlaku? Kenapa kalau rakyat salah dihukum?" kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di akun twitternya, Sabtu (20/4/2019).

"Kalau rakyat dilapor oleh KPU ke POLISI karena mengirim berita hoax ke media sosial..

Siapa yang melapor KPU ke POLISI karena mengimput banyak data yang salah (hoax) ke situs resmi KPU?

“banyak sampah di laman media sosial...tapi gak boleh banyak sampah di situs KPU dong..”," lanjut Fahri.

"Jika hukum bekerja atas permintaan penguasa atau otoritas negara untuk me mentarget rakyat jelata, maka hukum akan cenderung berpihak. Hukum akan bergerak untuk mencari salah rakyat dan menutupi kesalahan penguasa dan para pendukungnya. Inilah awal tragedi itu," tegas Fahri.


Baca juga :