BPN Sampaikan Data dan Fakta Pola Kecurangan Pemilu dari 174.000 TPS yang Telah Diverifikasi

(Jumpa pers BPN, Senin, 29 April 2019)

[PORTAL-ISLAM.ID] Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan sore ini telah memaparkan data dan fakta terkait pola kecurangan yang TSMB (Terstruktur-Sistematis-Masif-Brutal) serta dari 174.000 TPS yang diverifikasi.

"Sore tadi BPN menyampaikan data dan fakta terkait pola kecurangan yg TSMB serta dari 174.000  TPS yg diverifikasi dari 400 ribu lebih data TPS yg di input dlm situng Web KPU, ditemukan error sekitar 6 persen," kata Dahnil di akun twitternya, Senin (29/4/2019).

Tim Relawan Informatika dan Teknologi (IT) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menemukan 9.440 kesalahan input di apikasi Sistem Penghitungan Suara (Situng) KPU.

Temuan itu diperoleh dari hasil verifikasi manual di website Situng KPU dalam tiga hari terakhir (27-29 April 2019).

Tim telah meneliti sekitar 174 ribu TPS dari 404.290 TPS yang sudah masuk ke web Situng KPU (42 persen). Dari total data TPS yang sudah diverifikasi ditemukan error sebanyak 6 persen.

"Dalam setiap hari kami menemukan lebih dari 1.000 kesalahan entry. Kesalahan itu meliputi selisih suara, jumlah pemilih melebihi DPT, dan jumlah suara sah tidak cocok dengan total suara," kata Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya, Senin (29/4/2019), seperti dilansir RMOL.

Temuan kesalahan itu konsisten dalam tiga hari terakhir dan tidak ada perbaikan. Kesalahan terbesar berasal dari provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Di Jabar ditemukan kesalahan di sebanyak 764 TPS (8 persen), Jateng 706 TPS (7,4 persen) dan Jatim 385 (4 persen). Total kesalahannya mencapai 19,4 persen.

"Kami juga menemukan indikasi ada pola input dari daerah tertentu tinggi yang menguntungkan paslon 01 (Jokowi-Maruf), dan merugikan paslon 02 (Prabowo-Sandi). Polanya sangat baku dan konsisten. Ada yang sangat cepat, tapi ada yang sangat lambat. Ini sangat mencurigakan," tambah Mustofa seperti dalam keterangannya.

Menurutnya, angkanya sangat mirip dan konsisten dengan hasil quick count yang dipublikasikan oleh lembaga survei. "Kebetulan ini sangat tidak masuk akal," tambahnya.

Untuk itu, Koordinator Jurubicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, perlu dibentuk Tim Pencari Fakta.

"Melihat besarnya prosentase kesalahan input tuntutan untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) kejahatan pemilu dengan agenda utama audit forensik Situng KPU sangat mendesak," ujarnya.

Langkah tersebut, lanjut Dahnil, sangat diperlukan untuk menjaga kualitas demokrasi dari hal-hal teknis yang diragukan dan membuat sistem itu tidak dipercaya oleh publik.
Baca juga :