Banyak Indikasi Kecurangan, Apakah Pemilu 2019 Bisa Dianggap Jurdil?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pemilihan umum (Pemilu) serentak 17 April 2019 masih menyisakan polemik. Masyarakat di seluruh Tanah Air menyaksikan banyaknya dugaan kecurangan baik pra, sedang maupun pasca hari pencoblosan.

Skandal surat suara yang telah dicoblos sebelum waktunya di Malaysia contohnya. Hingga saat ini, hal tersebut masih menyisakan tanda tanya besar di muka publik. Pasalnya, penyelesaian akhir dan pengungkapan siapa dalang di balik pencoblosan surat suara untuk Paslon 01 dan Caleg Partai Nasdem tak kunjung beres.

Skandal surat suara di Malaysia hanya sebagian kecil dari dugaan kecurangan Pemilu 2019. Oleh karenanya, tak heran banyak pihak yang menilai proses pemilihan umum kali ini jauh dari asas Pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil (Luber Jurdil).

Hal itu pula yang diungkapkan oleh Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu. Ia meragukan kejujuran dan keadilan dalam Pemilu 2019 mengingat banyaknya dugaan kecurangan.

"Apakah kecurangan mulai dari DPT, keterlibatan aparat, keterlibatan pejabat sampai RW/RT, BUMN, Petugas KPPS yang memihak pada salah satu Capres, masih dianggap bahwa Pemilu 2019 masih Jurdil?" tulis Said Didu di akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, Sabtu 20 April 2019.

Di unggahan sebelumnya, selain adanya keraguan Pemilu memegang teguh asas, Said Didu juga menyebut adanya kecurangan terstruktur, sistematik dan massif (TSM) dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan ini.

Sumber: RMOL
Baca juga :