TEGAS BANTAH Isu Penghilangan Barang Bukti, Polisi: Andi Arief Bisa Dikatakan Korban


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pihak kepolisian akhirnya mengklarifikasi bahwa tak ditemukan barang bukti narkoba saat mengamankan Andi Arief. Klarifikasi ini sekaligus menepis tudingan adanya upaya penghilangan barang bukti.

"Sedang didalami soal penggunaan narkoba, dari mana. Saya sampaikan tidak ada upaya penghilangan barang bukti," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal di Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.

Selain itu, Iqbal juga menilai, Andi Arief bisa disebut sebagai korban narkoba. Polisi pun sangat prihatin dengan penyebaran narkoba yang terjadi saat ini.

"Bisa dikatakan korban, polisi sedang gencar-gencarnya demi menyelamatkan semua warga negara untuk bebas dari narkoba," kata Iqbal di Mabes Polri.

Iqbal memastikan, hanya Andi Arief yang diamankan dari hotel. 

Dia juga meminta masyarakat tidak mempercayai sejumlah isu yang beredar karena belum tentu benar.

Terkait Andi Arief, Iqbal menegaskan kemungkinan Andi Arief akan menjalani proses rehabilitasi. 

"Kemungkinan direhab, karena ini korban," katanya.
Sebelumnya dikabarkan, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Ahad, 3 Maret 2019 pukul 18.30.

Andi Arief diamankan polisi berdasarkan informasi masyarakat.

"Setelah dilakukan mapping sesuai strategi yang ada pada kami, petugas menggerebek dan melakukan upaya kepolisian berbentuk penangkapan," kata dia.

Iqbal menambahkan berdasarkan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis metaphetamine atau sabu.

Sumber: CNN, Merdeka
Baca juga :